Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Logistik Pilkada 2024

Daftar Enam Kecamatan di Bone Jadi Prioritas Pendistribusian Surat Suara Pilkada 2024

Enam kecamatan ini menjadi prioritas karena lokasinya yang jauh dari pusat Kabupaten di Watampone.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur
Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - KPU Kabupaten Bone akan memprioritaskan enam kecamatan dalam pendistribusian surat suara untuk Pilkada 2024.

Enam kecamatan ini menjadi prioritas karena lokasinya yang jauh dari pusat Kabupaten di Watampone.

"Kami menargetkan pengepakan di gudang selesai pada 20 November, dan untuk distribusi surat suara kami memfokuskan pada enam kecamatan prioritas yang sulit diakses," ujar Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin, kepada tribun-timur.com, Selasa (12/11/2024).

Enam kecamatan yang diprioritaskan adalah Kecamatan Bontocani, Tellu Limpoe, Ponre, Libureng, Lamuru, dan Cenrana.

Yusran menambahkan bahwa dua desa, yaitu Desa Sadar dan Pallawa, memiliki jarak terjauh dan sulit diakses karena harus melalui Kota Maros dan Soppeng.

Selain jarak, terdapat beberapa daerah di Kabupaten Bone yang rawan dalam proses distribusi logistik pemilu, khususnya di Kecamatan Cenrana.

"Beberapa desa di Kecamatan Cenrana rawan, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem," ujarnya.

"Karena harus menggunakan perahu, akses menjadi sulit ketika air pasang atau surut, terutama pada musim hujan seperti saat ini."

Dengan tantangan tersebut, KPU memutuskan untuk memprioritaskan enam kecamatan tersebut pada hari pertama pendistribusian.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan:

Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan: Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April - Selasa, 5 November 2024

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved