Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Positif Merkuri

BPOM Makassar 'Bongkar' Kandungan Merkuri Skincare Fenny Frans dan Mira Hayati

Kapolda Sulsel ungkap 6 produk skincare berbahaya positif merkuri, termasuk Fenny Frans dan Mira Hayati. Tindak tegas para pelaku yang meresahkan!

kolase Tribun Timur/ist
Kolase Fenny Frans dan Mira Hayati bos skincare Makassar yang menjual produk mengandung merkuri.  

Kapolda Sulsel Sebut Kosmetik Bermerkuri Sangat Berbahaya

Kolase empat owner skincare dari enam yang memproduksi skincare positif merkuri di Makassar dan  Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan
Kolase empat owner skincare dari enam yang memproduksi skincare positif merkuri di Makassar dan  Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan (kolase Tribun Timur/ist)

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebutkan bahwa enam produk kosmetik yang disita oleh Ditkrimsus Polda Sulsel sangat berbahaya jika digunakan.

“Ini adalah kasus yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang.

“Kesigapan Ditkrimsus bekerja sama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan telah berhasil mengamankan beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya bagi konsumen,” tambahnya.

Hasil uji laboratorium oleh BPOM RI menyatakan bahwa enam produk kosmetik yang disita tersebut mengandung bahan berbahaya, termasuk merkuri.

“Setelah penyelidikan, ditemukan beberapa produk yang beredar di Sulsel, seperti FF, RG, MH, MG, DG, dan NRL. Masih banyak varian produk turunan lainnya,” ungkapnya.

Kapolda Sulsel juga menegaskan bahwa kosmetik yang mengklaim dapat mengencangkan kulit, membuat kulit putih, dan memberi efek glowing, tetap berbahaya jika mengandung bahan kimia berbahaya.

Ia pun memastikan akan menindak tegas para pelaku peredaran kosmetik berbahaya tersebut.

“Dari kosmetik yang sudah diuji BPOM Makassar, kami akan pastikan bahwa jika terbukti mengandung bahan berbahaya, maka akan ada konsekuensi hukum yang tegas,” tegasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved