Alsintan Bone
Kejaksaan Usut Uang Pelicin Penyaluran Traktor Kementan di Bone Sulsel, Kepala Desa Sudah Dipanggil
Dinas Pertanian harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone setelah kelompok tani membongkar permainan 'orang dalam'.
TRIBUNBONE.COM, BONE - Dinas Pertanian Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dalam masalah.
Dinas Pertanian harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone setelah kelompok tani membongkar permainan 'orang dalam'.
Setiap kelompok tani dimintai uang sekira Rp3 juta.
Sementara jumlah kelompok tani di Bone, 108 yang tersebar di 27 kecamatan.
Kejari Bone sedang usut dugaan pungutan bantuan alat dan mesin pertanian yang dilakukan oknum dinas.
Pelapor dugaan pidana bantuan alsintan Kementrian Pertanian (Kementan) berupa traktor telah dimintai keterangan.
Ternyata pelapor yang tidak ingin disebutkan namanya itu, diperiksa pada hari Kamis (31/10/2024) lalu.
Ia dimintai keterangan di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, sekira pukul 13.00 Wita.
Pemeriksaan itu sempat berjalan tertutup.
Namun informasinya sudah diketahui oleh wartawan.
Pelapor diperiksa sekira tiga jam di ruang kerja Kasi Pidsus Bone, Heru Rustanto.
Dari pantauan tribun-timur.com di lokasi, pelapor mengenakan baju kaos hitam dengan garis kuning, jeans dan sendal jepit.
Sementara, dari informasi yang dihimpun, pada Selasa (5/11/2024) pihak Kejari Bone telah memanggil pihak penyuluh dan Kepala Desa Timurung, Kecamatan Ajangale selaku terlapor.
Kepala Desa Timurung, Suryani membenarkan pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Kejari Bone.
Ia mengatakan, pihaknya juga dimintai keterangan terkait dengan informasi uang Rp3 juta tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.