Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tom Lembong Ditahan

Anies Baswedan Tetap Dukung Tom Lembong: Indonesia Negara Berdasarkan Hukum, Bukan Kekuasaan

Anies Baswedan yang merupakan lawan politik eks Presiden Jokowi dan Presiden terpilih, Prabowo Subianto pun menyampaikan keprihatinnya lewat akun X.

|
Editor: Ansar

TRIBUN-TIMUR.COM - Isi cuitan Anies Baswedan terhadap Tom Lembong.

Eks calon Presiden RI, Anies Baswedan mengaku kaget dengan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak percaya jika Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan Tom Lembang.

Anies adalah orang pertama yang terang-terangan membela Tom Lembong.

Anies mengaku mendukung dan mendoakaan Tom Lembong.

Eks calon presiden usungan Nasdem itu, juga baru aktif menulis cuitan di akun X selama selesainya pertarungan Pilpres 2024.

Anies menyebut Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum, bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka.

Anies Baswedan yang merupakan lawan politik eks Presiden Jokowi dan Presiden terpilih, Prabowo Subianto pun menyampaikan keprihatinnya lewat akun X.

Tom Lembong langsung diseret ke rumah tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyebut, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. 

Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Timnas AMIN itu ditahan untuk 20 hari pertama.

"Bahwa terhadap kedua tersangka, dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan untuk tersangka TTL di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan," ucap Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Tak hanya Tom Lembong, Kejagung juga menahan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS yang menjadi tersangka kasus yang sama. 

Kejagung menahan CS di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari pertama. 

Diketahui, Kejagung menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015–2016. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved