Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga, Akpol 1990 Dipanggil DPR usai Pecat Ipda Rudy Soik

Daniel Tahi Silitonga mengatakan sanksi PTDH terhadap Ipda Rudy Soik sudah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

|
Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/Rahel
Momen Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tengggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengelus kepala anak buahnya, Ipda Rudy Soik di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (28/10/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah sosok Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Daniel Tahi Monang Silitonga.

Beberapa hari terakhir, nama Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga jadi sorotan.

Hal tersebut usai Daniel Tahi Monang Silitonga menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudy Soik.

Sidang PTDH Ipda Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024).

Daniel Tahi Silitonga mengatakan sanksi PTDH terhadap Ipda Rudy Soik sudah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pemecatan Ipda Rudy Soik buntut dari pengungkapan kasus mafia BBM ilegal.

Irjen Daniel mendapat laporan dari Propam Polda NTT bahwa Ipda Rudy Soik melanggar kode etik antara lain pergi karaoke saat jam dinas dan mangkir dari kantor selama tiga hari.

“Itu tadi malam saya sudah melaporkan kepada Pak Kapolri tentang apa yang kita lakukan,” kata Kapolda NTT usai Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024), dilansir dari Tribunnews.com.

Menurutnya, jajaran di Polda NTT pun telah melaporkan kasus ini ke atasan-atasannya di Mabes Polri.

“Dan laporan-laporan kita pun sudah dari Propam ke atasannya, dari Krimsus ke atasannya, dari Krimum ke atasannya, dari bagian-bagian yang ada di Polda sudah melaporkan,” ungkap Daniel.

Keputusan Daniel Tahi Monang Silitonga terhadap Ipda Rudy Soik disorot banyak pihak, termasuk DPR.

Bahkan Komisi Tiga DPR RI memanggil Kapolda NTT untuk membahas kasus pemecatan IPDA Rudy, anggota Polri yang sedang menyelidiki kasus mafia penyelundupan BBM.

Komisi III DPR RI meminta agar Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga mengevaluasi keputusan PTD terhadap Ipda Rudy Soik.

Hal ini menjadi keputusan Rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolda NTT dan jajaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).

"Komisi 3 DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan PTDH pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Rudy Soik," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati membaca kan hasil rekomendasi rapat.

Sari meminta Kapolda NTT untuk mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan itu dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia juga meminta pertimbangan dilakukan dengan memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan. Bubarkan Fakultas Hukum Artikel Kompas.id

Selanjutnya, Kapolda NTT juga diminta fokus melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus TPPO dan BBM ilegal tanpa pandang bulu.

"Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara," ucap Sari.

Dalam rapat ini, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan alasan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada IPDA Rudy Soik.

Menurut Daniel, pemberhentian disebabkan adanya laporan IPDA Rudy berkaraoke di jam dinas.

Semula, hukuman kepada IPDA Rudy Soik hanya berupa penempatan khusus, namun IPDA Rudy justru menyebarkan berita seolah-olah sedang menyelidiki kasus penyelundupan BBM ilegal.

Tindakan Rudy dianggap merusak reputasi kepolisian.

Dalam rapat ini pula, Kapolda NTT mengatakan pihaknya akan menggelar sidang banding terkait kasus Rudy.

"Jadi ini siapa saja yang mempunyai informasi ataupun cerita cerita maupun bahan bahan baik itu pemain TPPO maupun pemain bbm saya akan datang untuk menjemput bola. Saya akan bertekad," kata dia. 

Sementara itu, Ipda Rudy Soik mengungkapkan perasaannya saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT

Ia mengatakan RDP tersebut berjalan menegangkan. 

"Kalau saya itu memang dari awal ketika saya merasa bahwa harus menyuarakan, saya sudah ikhlas," kata Ipda Rudy Soik usai menghadiri RDP di Komisi III DPR.

Ia mengaku sudah ikhlas atas semua yang menimpa dirinya. 

"Mungkin tadi menegangkan ya, tapi saya ikhlas ikhlas saja apa pun itu saya yakin semua itu atas izin-Nya," ungkapnya. 

Adapun terkait statusnya di kepolisian ia mengatakan sudah dipecat alias Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Meski begitu dirinya telah mengajukan banding. 

"Kalau dalam pemahaman saya sudah di PTDH. Tapi saya ajukan banding," ucapnya. 

Lantas seperti apa sosok Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga yang kini jadi sorotan?

Berikut Tribun-Timur.com bagikan profil dan rekam jejak Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga!

Profil Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga

Nama lengkapnya Irjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A.

Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga lahir di Medan, Sumatera Utara, 8 Oktober 1968.

Alumni Akpol 1990 ini berpengalaman di  bidang reserse. 

Perwira tinggi Polri menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur sejak 7 Desember 2023.

Sebelumnya, jabatan Jenderal Bintang 2 menjabat Kapolda Papua Barat.

Selain itu juga beliau merupakan putra daerah Sumatera Utara yang berasal dari Aek Kahombu, Tano Tombangan Angkola, Tapanuli Selatan.

Riwayat Pendidikan

*Pendidikan Umum

- SD (1981)

- SMP Negeri 1 Tantom Angkola (1984)

- SMA Budi Mulia Pematangsiantar (1987)

- S1 (1999)

- S2 (2010)

*Pendidikan Kepolisian

- Akpol 1990

- PTIK

- SESPIM (2006)

- SESPIMTI (2014)

Riwayat Jabatan

- Wakapolsek Asembagus

- Kapolsek Besuki

- Kapolsek Tanjung Duren

- Sekpri Wakapolri

- Kapolresta Malang

- Wadirreskrim Polda Jatim[2] (2010)

- Dirresnarkoba Polda Riau (2011)

- Dirreskrimum Polda Riau (2013)

- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2014)

- Dirreskrimum Polda Sumsel (2016)

- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2017)

- Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2017)

- Karobinopsnal Bareskrim Polri (2019)

- Dirtipideksus Bareskrim Polri (2019)

- Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020)

- Kapolda Papua Barat (2022)

- Kapolda Nusa Tenggara Timur (2023). (Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine, Icha Rastika) (Tribunnews.com/ Reynas Abdila) (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved