Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekayaan Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga Kapolda NTT, Pecat Anak Buah Pembongkar Mafia BBM

Irjen Daniel Tahi Monang terancam kehilangan jabatan Kapolda setelah,  Ipda Rudy diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). 

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga yang Dituntut Mundur Pendukung Ipda Rudy Soik. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dan harta kekayaan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga jadi sorotan setelah didesak mundur pendukung Ipda Rudy Soik.

Irjen Daniel Tahi Monang terancam kehilangan jabatan Kapolda setelah,  Ipda Rudy diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). 

Pendukung Ipda Rudy Soik yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Reformasi Polri bahkan meminta Kapolda NTT Ipda Daniel Tahi Silitonga diadili secara etik maupun pidana. 

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Reformasi Polri, Veronika Ata menyebut Kapolda NTT telah lalai menjalankan tugas menegakkan hukum di NTT.

Warga geram dengan Kapolda NTT yang memecat Ipda Rudy Soik yang berhasil bongkar mafia BBM.

"Kami mendesak Kapolda NTT untuk mundur dari jabatan sebagai Kapolda NTT dan mendesak diadili secara etik maupun pidana, karena lalai menjalankan tugas untuk menegakan hukum di NTT, terutama kasus mafia BBM," kata Veronika Ata melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2024). 

Mereka juga mendesak Kapolri segera membentuk komisi etik dan mengadili Kapolres Kupang Kota, Kasat Reskrim dan seluruh personel Polri yang terlibat dalam penyidikan mafia BBM, karena lalai serta tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Veronika Ata mengatakan, Kapolda NTT seolah sedang mempertontonkan sirkus penegakan hukum dan melakukan pembodohan terhadap publik NTT.

Jadi, pihaknya mendesak Kapolri segera membentuk tim satuan tugas khusus dan mengambil alih penanganan terhadap mafia BBM di NTT. 

Mereka juga mendesak Kapolri membatalkan putusan etik terhadap Ipda Rudy Soik

"Kami juga meminta Kapolri memulihkan nama baik Ipda Rudy Soik karena dinilai tebang pilih dalam penegakan hukum dan diduga Polda NTT tindakan obstruction of justice melalui peradilan sesat atas Ipda Rudy Soik," katanya.

Veronika menjelaskan, pada 11 Oktober 2024, Ipda Rudy menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda NTT.

Dalam petikan putusan nomor: PUT/38/X/2024, Rudy dinyatakan bersalah secara etik profesi karena lalai serta tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri akibat keliru memasang garis polisi saat sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang.

Kini Rudy melalui kuasa hukumnya sedang melakukan upaya hukum banding atas putusan PTDH itu.

"Menurut Rudy, ia harusnya tidak dihukum karena melakukan tugas berdasarkan perintah jabatan oleh Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota," kata Veronika.

Seiring waktu berjalan, lanjut dia, persoalan pokok yakni mafia BBM yang sedang dilidik oleh Ipda Rudy dan tim diberhentikan prosesnya.

Entah apa alasan, hingga kini belum ada keterangan resmi oleh pihak Polres Kupang Kota maupun Polda NTT. 

Bahkan ada upaya untuk menggiring opini agar kasus mafia BBM yang diduga melibatkan beberapa petinggi Polda NTT itu tidak lagi diangkat ke permukaan sebagai kasus hukum.

"Ini terbukti dari keterangan pers dan upaya-upaya kontra intelijen yang diaminkan oleh Polda NTT dengan menempatkan fokus persoalan hanya pada Ipda Rudy Soik."

"Terbukti dari beberapa pemberitaan, fokus Polda NTT justru lebih mempersoalkan Rudy Soik," ujar dia. 

Mulai dari tujuh laporan pidana maupun etik lainnya yang konon katanya dilakukan oleh Rudy.

Padahal, kata dia, inti masalah yang sedang terjadi dan membuat gaduh se-antero NTT adalah persoalan kejahatan penyelundupan BBM yang melibatkan jaringan mafia yang sangat sistematis bekerja.

Parahnya lagi, lanjut Veronika, pada (21/10/2024), rumah Rudy Soik di Bakunase, Kota Kupang didatangi sejumlah anggota Propam Polda NTT dengan alasan hendak melakukan penahanan karena sedang dalam status penanganan secara hukum etik. Tindakan itu dilakukan atas perintah Polda NTT.

"Aneh bin ajaib, tindakan tersebut justru dilakukan dengan tanpa menunjukkan surat perintah dan dasar penahanan. Ini jelas terkategori sebagai unprosedural justice," tegasnya.

"Merespons kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi, kami, Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Reformasi Kepolisian, yang terdiri dari jaringan masyarakat sipil, tokoh pemuda, tokoh agama, praktisi hukum, akademisi dan pegiat sosial lainnya, merasa geram dan marah terhadap sikap ketidakprofesionalnya yang ditunjukan oleh Polda NTT," tegasnya.

Kasus Ipda Rudy Soik vs Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyita perhatian

Kasusnya menyita perhatian termasuk dari anggota DPR RI Benny K Harman dan Rahayu Saraswati keponakan Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang juga ikut disorot dalam kasus tersebut.

Anggota DPR RI, Benny K Harman, mengaku heran langkah Polda NTT memecat Ipda Rudy Soik.

Menurutnya, jika memang ada kesalahan etik yang dilakukan oleh Rudy, maka sanksi pemecatan tidaklah tepat.

"Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan oleh saudara Rudy Soik, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?" ujarnya, Senin (28/10/2024).

Benny juga mencurigai adanya motif tertentu di balik pemecatan tersebut.

Benny juga menyebut ada pihak sengaja menyingkirkan Rudy.

Kader Demokrat itu menilai bahwa Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga belum sepenuhnya memahami situasi di daerah tersebut.

Sehingga bisa jadi dimanfaatkan oleh bawahannya untuk menghukum Rudy.

"Sayang Pak Kapolda, saya kenal beliau ini orang yang sangat bijak. Baru datang ke NTT, mungkin tak mengenal situasi di sini. Saya juga merasa Pak Kapolda ini dikerjain oleh anak buahnya hanya untuk menghukum saudara Rudy Soik," ujarnya.

Lebih lanjut, Benny meminta Kapolda NTT untuk mengusut kasus ini secara hati-hati dan mendalam.

Ia juga mendorong agar kasus mafia BBM yang diungkap Rudy ditangani lebih lanjut oleh Polda NTT.

Sementara Rahayu Saraswati menyayangkan soal pemecatan tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik.

"Saya sangat menyayangkan bahwa hal seperti ini harus diangkat sampai ke level DPR RI di pusat, komisi III ya," kata Saras.

Persoalan ini sangat mudah untuk diselesaikan tidak harus sampai ke DPR RI. 

"Padahal, ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan, ini tidak harus sampai ke sini," ungkapnya.

Sara sendiri menilai jika Rudy memiliki rekam jejak atau track record yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat?" katanya.

Kasus Ipda Rudy Soik versi Kapolda NTT

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membeberkan kronologi terkait pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.

Daniel menegaskan pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik bukan terkait penyelidikan mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di NTT.

Namun, Daniel mengeklaim adanya akumulasi pelanggaran etik oleh Ipda Rudy Soik.

Adapun pelanggaran pertama, kata Daniel, ketika Rudy tertangkap sedang karaoke di jam dinas bersama tiga polisi lainnya.

"Ketika ditangkap, mereka sedang duduk berpasangan, melaksanakan hiburan dan kemudian minum minuman beralkohol," kata Daniel.

Selanjutnya, Daniel menyebut Rudy lantas disanksi minta maaf dan dipatsuskan selama tujuh hari.

Hanya saja, sambungnya, Rudi tidak terima dengan sanksi yang dijatuhkan dan mengajukan banding.

"Pada saat banding menurut hakimnya, bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif dan membantah atas apa yang dilakukan tindakan OTT oleh anggota Propam."

"Sehingga dijatuhkan putusan memberatkan dan menambah putusan sebelumnya," kata Daniel.

Kemudian, Daniel mengeklaim Rudy lantas melakukan inisiatif untuk menyelidiki mafia BBM di NTT setelah disanksi etik.

Dia mengatakan inisiatif itu sebagai upaya pembingkaian atau framing atas pelanggaran etik yang telah diperbuat oleh Rudy.

Bahkan, Daniel mengungkapkan, Rudy menyebut kedatangannya dengan tiga anggota polisi lainnya ke tempat karaoke untuk melakukan analisis dan evaluasi atau anev.

"Kemudian (Rudy) selalu mengatakan bahwa karaoke ini adalah tempat safehouse mereka untuk rapat," kata Daniel.

Daniel juga mengatakan Rudy turut memfitnah Propam menerima setoran dari mafia BBM.

Imbasnya, Rudy lagi-lagi dijatuhi sanksi etik buntut fitnah itu.

Tak cuma itu, Rudy juga kembali disanksi etik buntut beberapa kali tidak berdinas selama tiga hari berturut-turut dengan terbang ke Jakarta.

Terakhir, Daniel menutrukan Rudy akhirnya dipecat buntut dinilai menyalahi SOP penyidikan terkait kasus mafia BBM di NTT dengan memasang garis polisi.

"Pelanggaran SOP yang melakukan tindakan penyidikan tanpa administrasi penyidikan dan tanpa prosedur yang dikenakan tindakan KKEP dan itulah yang disidangkan dan diputuskan untuk Ipda Rudy Soik tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri," kata dia.

Selain itu, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Ipda Rudy Soik sedang membuat framing seolah-olah membongkar mafia BBM dan pejuang TPPO (tindak pidana perdagangan orang). 

"Saya perlu sampaikan bapak ibu (anggota DPR). Empat terduga pelanggar (aturan) ini, tiga orang menerima dengan baik. Dan dua polwan kami sudah selesai melaksanakan tugas. Mereka semua sama-sama dihukum," kata Daniel. 

Daniel melanjutkan tapi Rudy Soik tidak menerima.

Rudy Soik disebut selalu membantah selalu menganulir dan selalu beralasan berdalih dengan membuat framing-framing di publik.

"Bahwa Ipda Rudy Soik sedang membongkar mafia BBM, pejuang TPPO dan segala macam," terangnya. 

Lantas, seberapa harta kekayaan Kapolda NTT?

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga tidak pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai 2012 hingga 2023.

Hal tersebut juga diketahui dari situs LHKPN Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Daniel tidak pernah melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari Wikipedia, Irjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A. lahir pada 8 Oktober 1968.

Dia menjabat sebagai Kapolda NTT sejak 7 Desember 2023. 

Daniel merupakan lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelum menjabat Kapolda NTT, Daniel menjabat sebagai Kapolda Papua Barat.

Daniel putra Sumatera Utara yang berasal dari Aek Kahombu, Tano Tombangan Angkola, Tapanuli Selatan.

 Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Silitonga Kerahkan 2000 Personel Untuk Cegah Teror KKB Papua Saat Nataru. Simak profil dan biodatanya. (Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun)
Riwayat Pendidikan

SD (1981)

SMP Negeri 1 Tantom Angkola (1984)

SMA Budi Mulia Pematangsiantar (1987)

S1 (1999)

S2 (2010)

Pendidikan Kepolisian

AKPOL (1990)

PTIK

SESPIM (2006)

SESPIMTI (2014)

Riwayat Jabatan

Wakapolsek Asembagus

Kapolsek Besuki

Kapolsek Tanjung Duren

Sekpri Wakapolri

Kapolresta Malang

Wadirreskrim Polda Jatim[2] (2010)

Dirresnarkoba Polda Riau (2011)

Dirreskrimum Polda Riau (2013)

Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri[3] (2014)

Dirreskrimum Polda Sumsel (2016)

Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2017)

Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2017)

Karobinopsnal Bareskrim Polri (2019)

Dirtipideksus Bareskrim Polri[4] (2019)

Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020)

Kapolda Papua Barat (2022)

Kapolda Nusa Tenggara Timur (2023).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved