Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Jateng 2024

Andika Perkasa - Hendrar Prihadi vs Ahmad Luthfi - Taj Yasin di Jateng, Terungkap Sosok Terkuat

Hasil survei elektabilitas Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 perlihatkan kekuatan Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi.

Editor: Ansar
KPU Jateng
Elektabilitas terbaru Andika Perkasa - Hendar Prihadi vs Ahmad Luthfi - Taj Yasin di pemilihan gubernur Jawa Tengah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Elektabilitas terbaru Andika Perkasa - Hendar Prihadi vs Ahmad Luthfi - Taj Yasin di pemilihan gubernur Jawa Tengah.

Hasil survei elektabilitas Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 perlihatkan kekuatan Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi.

Pilkada Jateng akan diikuti dua pasangan calon (paslon).

Kini calon gubernur tersebut sedang gencar kampanye.

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.

Kemudian selanjutnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).

Empat survei elektabilitas terbaru itu dirilis oleh Survei LKPI, Survei Poltracking Indonesia, Survei Kanigoro Network dan Survei Katadata Telco Survei.

Survei LKPI

Hasil survei Pilkada Jateng 2024 dari Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) menunjukkan hasil yang berbeda.

LKPI menempatkan Andika-Hendi di posisi teratas dengan 64,8 persen, jauh melampaui Luthfi-Yasin yang hanya meraih 31,4 persen.

Meski ada lembaga yang mengunggulkan pasangan Luthfi-Yasin, Andika menegaskan bersama Hendi lebih memilih fokus pada strategi tim pemenangan.

"Ya, itu hasil survei mereka. Kami pun akan terus berusaha. Pasti kalau ada kekurangan, ya harus dievaluasi.

Yang terpenting, kita masih punya waktu untuk memperbaiki," ujar Andika, saat bertandang ke Purworejo, Rabu (11/9/2024). 

Menanggapi hasil tersebut, Andika tetap optimistis.

"Ya harus optimis, kita akan berusaha memberikan yang terbaik, baik itu visi, misi, maupun program," tegas mantan Panglima TNI itu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved