UIAD Sinjai
UIAD Sinjai Cabut Pemecatan Abdul Latif
Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Alumni Universitas Ismail Ahmad Dahlan Sinjai (Almaun) menuai hasil. .
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Alumni Universitas Ismail Ahmad Dahlan Sinjai (Almaun) menuai hasil.
Keputusan BPH dan Rektor UIAD Sinjai untuk memecat Abdul Latif sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) dibatalkan.
“Kita sudah memegang rekomendasi dari PWM Sulsel untuk ditinjau kembali terhadap tenaga kependidikan yang telah diberhentikan,” kata Ketua BPH UIAD Sinjai, Zainuddin Fatbang.
Zainuddin menuturkan bahwa SK pemecatan Abdul Latif kini sudah tidak berlaku.
“Ini perlu kami sampaikan bahwa sudah ada solusi terbaik sesuai tuntutan pendemo, yaitu mencabut SK pemberhentian itu,” ujarnya.
Diketahui, Almaun menggelar aksi unjuk rasa jilid III pada Senin (21/10/2024).
Massa aksi berorasi secara bergantian di halaman kampus UIAD Sinjai.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Orang Demo Rektor UIAD Sinjai, Tuntut Pembatalan Pemecatan Abdul Latif
Perwakilan massa aksi kemudian ditemui oleh BPH dan Rektor UIAD Sinjai, Dr. Suriati.
Jendral Lapangan, Rehan, mengatakan bahwa langkah BPH dan Rektor UIAD Sinjai membatalkan surat keputusan pemecatan tersebut sudah tepat.

“Pencabutan SK itu sudah sesuai tuntutan dari aksi jilid II dan III,” katanya
Rehan juga mengapresiasi Almaun yang telah berjuang dan bersolidaritas untuk Abdul Latif.
“Terima kasih kepada saudara-saudara yang telah berjuang sampai saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Abdul Latif, Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, menyatakan bahwa pemecatannya bukan disebabkan kinerja buruk.
Menurutnya, keputusan tersebut muncul setelah dirinya dianggap berafiliasi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Saya dengar pemecatan ini karena saya menghadiri acara Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulselbar," ujar Abdul Latif kepada Tribun-Timur.com, Senin (14/10/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.