Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Presiden Prabowo

Kehebatan Brigjen TNI Samson Sitohang Wakil Komandan Paspampres Prabowo, Eks Denjaka

Saat Prabowo Presiden, Samson Sitohang ditugaskan sebagai Wakil Komandan (Wadan) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Samson Sitohang kini dipercaya sebagai Wakil Komandan (Wadan) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prabowo Subianto. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan kehebatan Brigjen TNI Samson Sitohang prajurit Angkatan Laut dapat tugas baru era Prabowo Subianto.

Saat Jokowi jabat Presiden RI, Brigjen TNI Samson Sitohang diberi kepercayaan sebagai ajudan.

Saat Prabowo Presiden, Samson Sitohang ditugaskan sebagai Wakil Komandan (Wadan) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Tugas baru Brigjen TNI Samson Sitohang itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Nomor Kep/1264/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024.

Brigjen TNI Samson Sitohang, Komandan Komando Pendidikan Marinir Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Laut mendapat promosi jabatan.

Ia ditunjuk untuk mengawal Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto di jabatan barunya.

Penunjukannya itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 yang diteken oleh Jenderal Agus Subiyanto di Jakarta pada Jumat (18/10/2024).

Lantas, seperti apa profil Brigjen TNI Samson Sitohang ini? Simak ulasannya.

Profil Brigjen TNI Samson Sitohang

Brigjen TNI (Mar) Samson Sitohang lahir di Parapat, Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Sumatera Utara 19 April 1975.

Ia merupakan alumni Akademi Angkatan Laut 1998.

Sepak terjangnya dalam dunia militer tidak diragukan lagi.

Samson Sitohang pernah bikin bangga Indonesia.

Ia pernah terlibat dalam misi pembebasan KM Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia pada 16 Maret 2011 silam.

Samson Sitohang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Komando Pendidikan Marinir (Dankodikmar) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal).

Sebelum promosi jabatan menjadi Dankodikmar Kodiklatal, Samsons Sitohang menjabat sebagai Komandan Denjaka yang saat berpangkat Kolonel Marinir (Mar). 

Detasemen Jalamangkara (Denjaka) merpakan detasemen penanggulangan teror aspek laut TNI Angkatan Laut.

Denjaka adalah satuan gabungan antara personel Komando Pasukan Katak dan Batalyon Intai Amfibi Marinir TNI-AL.

Samson Sitohang juga pernah menjadi Ajudan Presiden Jokowi dan pernah memimpin grup pembebasan Kapal MV Sinar Kudus di Somalia.

Samson Sitohang pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal TNI (Mar) setelah promosi menjabat Dankodikmar Kodiklatal.

Pelantikan Samson Sitohang menjadi perwira tinggi TNI AL digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (3/8/2023) lalu.

Brigadir Jenderal TNI (Mar) Samson Sitohang, lahir di Parapat kawasan Danau Toba, Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Samson Sitohang saat ini menjadi seorang perwira tinggi TNI-AL dengan menjabat Wadan Paspampres.

Samson merupakan mantan Ajudan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian, Samson pernah menjabat Sahli A Bid Ops Kormar dan Komandan Denjaka.

Samson Sitohang pernah terlibat dalam grup pembebasan Sandera KM Sinar Kudus di Somalia.

Operasi militer bersandikan “Merah Putih”. Mereka berhasil membebaskan seluruh 20 ABK WNI pada 16 Maret 2011.

Sebelum menyandang bintang satu, Brigjen TNI Samson Sitohang sempat menjadi ajudan Jokowi.

Ia menjadi ajudan Jokowi selama dua tahun, yakni pada 2019 sampai 2021.

Selain pernah menjadi ajudan Jokowi, Brigjen TNI Samson Sitohang juga pernah menjabat sebagai Sahli A Bid Ops Kormar, Komandan Denjaka dan terakhir sebagai Komandan Kodikmar.

Karir

Akademi Angkatan Laut (1998)

Dik PARA

Dikko Marinir

Dikpespa/Koppur

Dik Taifib

Dik Free Fall

Dik PTAL

Seskoal

Sesko TNI

Riwayat Jabatan

Danyon Taifib 2/Marinir (2013—2015)

Danyonif 2/Marinir (2015—2016)

Pasiops Denjaka (2016—2018)

Wadandenjaka (2018—2019)

Asintel Danpasmar 2[4] (2019)

Ajudan Presiden RI Joko Widodo (2019—2021)

Sahli A Bid Ops Kormar (2021—2022)

Dandenjaka (2022—2023)

Dandodikmar Kodiklatal (2023—2024).

Wadan Paspampres (2024).

Apa Itu Paspampres?

Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden serta keluarganya.

Paspampres juga melakukan pengamanan untuk mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Dilansir dari tribratanews.kepri.polri.go.id, dalam melaksanakan tugasnya, Paspampres terbagi atas tiga grup, yaitu:

Grup A: Bertugas mengamankan Presiden RI beserta keluarga

Grup B: Bertugas mengamankan Wakil Presiden RI beserta keluarga

Grup C: Bertugas mengamankan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, serta beberapa Detasemen Pendukung lainnya.

Fungsi Paspampres

Masih dari sumber yang sama, ada dua fungsi Paspampres, yakni fungsi utama dan fungsi organik militer.

Fungsi utama: 

Menyelenggarakan pengamanan pribadi VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna menjamin keselamatan pribadi dan melindungi jiwa VVIP dari setiap ancaman bahaya langsung jarak dekat.

Menyelenggarakan pengamanan instalasi yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan pengamanan personel, materiil, serta fasilitas di lingkungan yang digunakan VVIP.

Menyelenggarakan pengamanan penyelamatan VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, yang terencana dan terarah, guna melindungi serta menyelamatkan jiwa VVIP dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kemungkinan terjadi setiap saat.

Menyelenggarakan pengamanan langsung jarak dekat dalam perjalanan meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna mengamankan VVIP dari segala ancaman, gangguan, hambatan dan rintangan.

Menyelenggarakan pengamanan makanan dan medis VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, baik secara visual, laboratories ataupun cara-cara lain guna melindungi jiwa/raga VVIP dari bahaya yang dapat timbul melalui makanan, minuman, obat-obatan dan benda-benda lainnnya.

Menyelenggarakan acara protokoler khusus yang meliputi jajar kehormatan, pasukan upacara dan iringan musik pada upacara-upacara kenegaraan.

Fungsi organik militer:

Intelijen: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang intelijen yang meliputi penyelidikan dan pengamanan untuk memungkinkan perencanaan dan pengambilan keputusan operasi maupun pengamanan badan, komando, satuan, materiil, pemberitaan, operasi dan kegiatan.

Operasi dan latihan: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyiapan dan penyusunan satuan tugas untuk menyelenggarakan operasi serta pemeliharaan dan peningkatan mutu ketrampilan profesional, baik perorangan maupun satuan.

Personel: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang personel yang meliputi pembinaan kekuatan, pendidikan, penggunaan, perawatan, pembinaan kejiwaan prajurit, tata tertib, hukum disiplin dan pemisahan serta penyaluran.

Logistik: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyediaan sarana dan fasilitas Matfasjasa, Bekang, pemberian jasa bagi perorangan, badan, komando dan satuan serta pemeliharaan personel dan peralatan.

Sejarah Paspampres
Mengutip dari dari ppid.tni.mil.id, Paspampres lahir bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan RI, serta kelahiran TNI dan Polri.

Saat itu, para pemuda pejuang tergerak untuk mengambil peranan mengamankan Presiden.

Para pemuda tersebut terdiri dari kesatuan Tokomu Kosaku Tai yang merupakan cikal bakal dari Detasemen Kawal Pribadi (DKP).

Berperan sebagai pengawal pribadi, dan pemuda mantan anggota kesatuan PETA (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.

Situasi keamanan awal kemerdekaan RI sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan Presiden, dengan didudukinya Jakarta oleh Belanda pada 3 Januari 1946.

Sehingga Pringgodigdo selaku Sekretaris Negara mengeluarkan perintah untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional.

Dalam pelaksanaan operasi penyelamatan itu, terjadi kerja sama antara kelompok pengamanan yang terdiri dari unsur TNI yang dipimpin oleh Letda Cpm Sukotjo Tjokro Atmodjo dan unsur Kepolisian.

Untuk mengenang keberhasilan menyelamatkan Presiden Republik Indonesia tersebut, maka pada 3 Januari 1946 dipilih sebagai Hari Bhakti Paspampres.

Pada 16 Februari 1988, berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988, Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) resmi diubah menjadi Paspampres. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved