Pilgub Papua Pegunungan 2024
Rekam Jejak Jhon Tabo dan Befa Yigibalom Calon Gubernur Papua Pegunungan, Kekayaan Selisih Rp7 M
Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan telah mendapat nomor urut masing-masing dari hasil pengundian.
Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 21 Juli 2024, John Tabo rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru adalah 15 Mei 2024 untuk LHKPN periodik 2023.
LHKPN yang disampaikannya itu khusus untuk akhir menjabat.
Berdasarkan LHKPN ini, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4,8 Miliar.
Dua aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Ia juga tercatat memiliki tiga mobil disektor Alat Transportasi dan mesin.
Berikut rincian Harta Kekayaan John Tabo
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/154 m2 di KAB / KOTA JAYAWIJAYA, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1255 m2/172 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 2.650.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 270.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.