Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Ipda Rudy Soik Perwira Polisi Dipecat Usai Ungkap Mafia, Polda NTT Ungkap Hal Lain

Sebelum dipecat, Rudy Soik menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang Kota.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Eks KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik  

Nama Ipda Rudy Soik jadi perbincangan beberapa hari terakhir.

Sosok Perwira Polisi Ipda Rudy Soik jadi sorotan setelah dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.

Sebelum dipecat, Rudy Soik menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang Kota.

Saat itu, Rudy bersama dengan tim melakukan operasi penertiban terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menangkap Ahmad, pembeli minyak solar subsidi yang menggunakan barcode nelayan palsu atas nama Law Agwan.

Rudy Soik mengaku dipecat karena membongkar mafia BBM.

Berikut selengkapnya perjalanan dipecatnya Ipda Rudy Soik!

TRIBUN-TIMUR.COM - Ipda Rudy dipecat seiring keluarnya putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri oleh Majelis Sidang Kode Etik pada 11 Oktober 2024. 

Ipda Rudy pun tidak terima dipecat dari Institusi Polri dan berjuang mencari keadilan.

Dalam pernyataan rilisnya, semua bermula saat Ipda Rudy Soik dan AKP Yohanes Suardi yang menjabat sebagai Kasat Serse Polresta Kupang menghadap Kapolresta Kupang Kota, Kombespol Aldinan Manurung, pada 15 Juni 2024.

Keduanya melaporkan adanya kelangkaan minyak subsidi jenis solar untuk nelayan NTT. 

Mendengar laporan tersebut, Kapolresta langsung memberikan perintah Ipda Rudy Soik dan AKP Yohanes Suardi untuk melakukan penyelidikan.

Bahkan, semua perwira Reskrim dapat mandat untuk terlibat dalam pembongkaran kasus mafia BBM subsidi ini.

Seminggu kemudian, Ipda Rudy Soik mengaku didatangi oleh anggota Krimsus Polda NTT berdinas pada subdit IV.

Oknum tersebut juga bertugas menangani kejahatan BBM.

"Yang bersangkutan menyampaikan kepada saya dalam percakapan 'Jika Abang menangkap BBM di Kota Kupang maka akan berdampak kepada Krimsus Polda NTT'," kata Ipda Rudy Soik, Jumat (11/10/2024) dalam rilis pers-nya dikutip dari Tribunnews.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved