Wakil Ketua MPR RI Umur 26 Tahun, Abcandra Punya Kekayaan Rp12,1 M
Abcandra Muhammad Akbar Supratman tercatat sebagai Wakil Ketua MPR RI termuda periode 2024-2029, umurnya baru 26 tahun
TRIBUN-TIMUR.COM -- Abcandra Muhammad Akbar Supratman tercatat sebagai Wakil Ketua MPR RI termuda periode 2024-2029.
Pria kelahiran Palu 1 Oktober 1998 itu dilantik jadi Wakil Ketua MPR RI di usianya ke-26 tahun.
Ia terpilih mewakili unsur Dewan Pimpinan Daerah atau DPD RI.
Sarjana lulusan Universitas Trisakti itu mengalahkan petahana Fadel Muhammad dan sejumlah senator senior lainnya.
Yang menarik Abcandra Muhammad Akbar Supratman berstatus sebagai pendatang baru.
Pelantikan pimpinan MPR RI berlangasung di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (3/10/2024).
Di umurnya yang masih 26 tahun, Abcandra Muhammad Akbar Supratman punya harta kekayaan senilai Rp12,1 miliar.
Hal itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abchandra pada laman elhkpn.kpk.go.id.
Harta kekayaan Abcandra itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 274 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 6 miliar.
Kemudian, Abcandra juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 6 miliar.
Abcandra juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 86,8 juta.
Adapun total hartanya mencapai Rp 12,1 miliar.
Kalahkan Petahana dan Senator Senior
Sarjana lulusan Universitas Trisakti terpilih sebagai Wakil Ketua MPR RI dalam rapat paripurna yang berlangsung sejak Rabu (2/10/2024) malam.
Rapat paripurna dipimpin senator asal Sulsel Tamsil Linrung.
Kala Senator Senayan Disidang di Seminar Proposal Disertasi di UNM |
![]() |
---|
Tamsil Linrung Dukung Target Swasembada Jagung Kementan: Strategi Komprehensif |
![]() |
---|
Sosok Mahasiswa Prof Paturungi Parawansa Jadi Senator Senayan |
![]() |
---|
Dulu Buruh Tanjung Priok, Kini Rusdi Masse Pegang Jabatan Mentereng di Senayan |
![]() |
---|
Demi Warga Makassar, Munafri Temui Wakil Ketua MPR RI Dorong Sekolah Rakyat di Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.