Plt Rektor UMI
Siapa Prof Hambali Thalib? Guru Besar Hukum Jadi Plt Rektor UMI Makassar
Prof Hambali Thalib dipercaya memimpin Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar sementara waktu.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Hambali Thalib dipercaya memimpin Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar sementara waktu.
Ia mendapat amanah dari Yayasan Wakaf UMI menjabat Plt Rektor UMI.
Kabar ini dibenarkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Andi Lukman.
"Sudah ada, Prof Dr Hambali Thalib SH MH (Plt Rektor UMI)," kata Andi Lukman kepada Tribun-Timur.com pada Sabtu (28/9/2024).
Siapa Prof Hambali Thalib?
Dilansir dari data dikti, Prof Hambali Thalib menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Hasanuddin (Unhas).
Gelar sarjana hukum diraih tahun 1980 silam.
Tak beranjak dari Unhas, Prof Hambali kembali melanjutkan jenjang magisternya.
Tahun 1992, Prof Hambali Thalib resmi menyandang gelas Magister Hukum (MH).
Sementara itu jenjang Doktor diraih tahun 2002.
Prof Hambali menyelesaikan masa pendidikan doktornya di Universitas Gadjah Mada.
Prof Hambali Thalib pernah menjadi Ketua APTISI Wilayah IX-A Sulawesi 2012-2016
Beberapa penelitiannya seperti Sanksi
Pemidanaan dalam konflik pertanahan.
Lalu Kebijakan Sanksi Pemidanaan Dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan di luar Kodifikasi Hukum Pidana.
Prof Sufirman: Proyek Videotron Bebas Penyelewengan
Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Sufirman Rahman buka suara kasus penggelapan yang menyeret namanya.
Polda Sulsel sebelumnya mengeluarkan status tersangka pada empat orang terkait beberapa kasus di UMI.
Diantaranya Proyek Taman Firdaus, Gedung international school LPP YW-UMI, Pengadaan 150 access point serta Videotron UMI.
Prof Sufirman Rahman menjelaskan dirinya tak terlibat dengan proyek selain Videotron.
"Saya tidak ada kaitannya dengan proyek selain videotron," kata Prof Sufirman di Menara UMI pada Rabu (24/9/2024).
Itupun, Prof Sufirman membantah terlibat dalam penggelapan.
Prof Sufirman mengaku proyek videotron tersebut bebas dari tindak penyelewengan.
Dirinya membuka data hasil evaluasi audit dari pengadaan videotron UMI.
"Berkaitan videotron pascasarjana dalam surat yayasan 29 Februari disini ditegaskan berdasarkan hasil evaluasi audit ternyata ditemukan pengadaan videotron di UMI telah diproses sesuai mekanisme dan prosedur berlaku dalam lingkup
Kasus pengadaan videotron dinyatakan tidak terjadi penyimpangan dan kerugian materi dari Yayasan Wakaf UMI," katanya.
Pengadaan videotron ini pada masa jabatan Prof Basri Modding sebagai rektor.
Sementara Prof Sufirman Rahman sebagai Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Keuangan, Sumber daya dan perencanaan.
Prof Sufirman pun bercerita tugasnya saat itu memang berkaitan dengan keuangan.
Itupun dirinya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rektor.
"Waktu saya WR II Proyek videotron ada penawaran dari rekanan, sesuai tupoksi pimpinan unit adalah memproses adanya permohonan. Peran saya hanya menindaklanjuti yaitu menandatangani membuat pengantar diteruskan pimpinan. Saya minta petunjuk Prof BM, petunjukanya bilang silahkan diteruskan ke Universitas, nanti akan ada tim evaluasi menilai kelayakan penawaran itu," kata Prof Sufirman Rahman.
Yayasan Wakaf UMI disebutnya telah membentuk tim pencari fakta.
Hasilnya pun tidak menemukan adanya penyelewengan dalam proyek tersebut.
Prof Sufirman mengklaim tidak ada anggaran satu rupiah pun masuk ke kantongnya.
"Di UMI sendiri selain ada audit yang bekerja, juga ada Yayasan Wakaf bentuk tim pencari fakta. Antara lain, mencari fakta berkaitan pengadaan videotron. Sampai ke Ambon. Kesimpulannya tidak ada aliran dana ke saya satu rupiah pun," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.