Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok dan Harta Kekayaan Musdar Amin Anggota DPRD Sulteng Dilantik di Lapas, Tersangka Pemalsuan

Musdar Amin berada di lapas karena terjerat kasus pemalsuan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

|
Editor: Ansar
TribunPalu
(Kiri) Anggota DPRD Sulawesi Tengah terpilih periode 2024-2029, Musdar Amin menjalani pelantikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Banggai, Rabu (25/9/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dan harta kekayaan Musdar Amin calon legislatif (caleg) Sulawesi Tengah yang dilantik Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Banggai.

Pelantikan Musdar Amin sebagai anggota DPRD Sulteng terpilih periode 2024-2029 pada Rabu (25/9/2024) kemarin.

Pelantikan Masdar berbeda dengan anggota DPRD Sulteng lainnya.

Dikutip dari TribunPalu.com, Musdar Amin mengikuti pelantikan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Ia tampak mengenakan setelan jas lengkap berwarna hitam saat acara.

Musdar Amin berada di Lapas karena terjerat kasus pemalsuan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

Lantas siapa sosoknya?

Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Musdar Amin merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia lahir di Batui, 5 Februari 1956 silam atau kini berusia 68 tahun.

Musdar memiliki dua titel, yakni Sarjana Ekonomi (SE) dan Magister Sains (M.Si).

Tidak banyak informasi terkait  Musdar Amin.

Yang jelas, motivasinya maju sebagai anggota DPRD Sulteng karena ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing.

Di Pileg 2024, ia bertarung di dapil Sulawesi Tengah 4.

Ia menjadi caleg peraih suara terbanyak dengan 5.536 suara sah.

Hal tersebut telah tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved