Profil Tia Rahmania Anggota DPR RI Terpilih Dipecat PDIP, Dituduh Tak Layak Duduk di Parlemen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PDIP.
Di awal presentasinya, Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara, serta menyoroti masih adanya praktik penerimaan hadiah di kalangan penyelenggara negara.
“Menganggap tanda terima kasih itu dianggap budaya timur. Ini yang penting, sekali lagi, budaya berterima kasih itu kalau antar tetangga.
Tapi kalau antar rakyat kepada pemerintah yang melayaninya, pemerintahnya baik dan diberikan hadiah, itu tetap tidak boleh karena kita sudah digaji untuk melayani rakyat,” kata Ghufron.
Namun, pernyataan Ghufron segera diinterupsi oleh Tia Rahmania.
Tia mengaku merasa tidak nyaman dengan ceramah yang disampaikan oleh Ghufron.
“Izin ya pak, ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa,” ujar Tia.
Tia kemudian menegaskan bahwa Ghufron sebaiknya tidak membicarakan materi tentang integritas kepada Anggota DPR Terpilih, melainkan fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya.
“Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?” ungkap Tia.
Ia menegaskan bahwa Ghufron bukanlah produk dari Anggota DPR Terpilih periode 2024-2029 dan menekankan bahwa korupsi adalah persoalan etika dan moral.
Tia juga meminta panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel.
“Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka,” tegasnya, seperti dilansir Kompas.com.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi etik sedang kepada Nurul Ghufron karena terbukti melakukan pelanggaran etik.
Ghufron dinilai telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK untuk memutasi pegawai di Kementerian Pertanian berinisial ADM.
Biodata Tia Rahmania
Alasan PDIP Pecat Wahyudin Moridu Legsilator Tiga Periode Viral 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Ingin Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp2 Juta |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Politisi PDIP 'Rampok Uang Negara': Pernah Terjerat Narkoba, Hartanya Minus Rp2 Juta |
![]() |
---|
Sepak Terjang Sarah Sadiqa Geser Hendrar Prihadi PDIP dari Kursi Kepala LKPP |
![]() |
---|
Ketua PDIP Sulsel Ridwan A Wittiri Resmikan Kantor Baru DPC Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.