Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penetapan Cakada

BREAKING NEWS: KPU Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilkada Pinrang Sulsel 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan empat calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024..

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
KPU Pinrang usai melakukan pleno penetapan paslon di Pilkada Pinrang 2024.  

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan empat calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.

Tiga kandidat ditetapkan sebagai calon yang akan bertarung di Pilkada Pinrang diantaranya, pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir dan Usman Marham-Andi Hastri T Wello.

"Alhamdulillah, kami sudah menetapkan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pinrang. Sebanyak tiga calon dinyatakan bersyarat," kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding kepada Tribun-Timur.com, Minggu (22/9/2024).

Ali mengungkapkan, sebelum proses penetapan calon pasangan di Pilkada Pinrang, pihaknya sudah melakukan rangkaian penelitian dan verifikasi berkas secara bertahap.

Kemudian kata dia, saat KPU Pinrang membuka sesi tanggapan bagi tiga paslon, dilaporkan tidak ada tanggapan dari masyarakat.

"Betul, ini sudah melalui proses yang panjang. Mulai dari tahapan penelitian dan verifikasi berkas pasangan, seperti kita klarifikasi setiap jenjang pendidikan, pidana, pajak dan utang merugikan negara tidak ada kami temukan," ungkapnya.

"Kemudian saat masa tanggapan masyarakat dibuka sampai wakti ditentukan kemarin, kami laporkan nihil. Semuanya lancar sampai penetapan calon hari ini," ucapnya.

Dia mengutarakan, tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut paslon yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9) besok, di halaman KPU Pinrang.

Namun menurutnya, untuk massa pendukung yang dibolehkan masuk halaman kantor KPU Pinrang saat sesi tersebut sebanyak 50 orang.

Baca juga: 4 Pasangan Calon Bupati Resmi Bertarung di Pilkada Sinjai Sulsel

"Besok pencabutan nomor urut. Sesuai kesepakatan kami, massa pendukung yang diperbolehkan masuk menyaksikan pencabutan nomor 50 orang, ditambah dua paslon," ujarnya.

Berdasarkan rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati Pinrang di Pilkada 2024. 

Paslon Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi yang diusung partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan jumlah perolehan suara sah di Pileg lalu sebanyak 70.551 suara sah.

Kemudian, paslon Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir yang diusung PKB, PDI-P, partai Gelora, PPP, PAN, Hanura dengan perolehan suara sah 72.366 suara.

Terakhir, paslon Usman Marham-A Hastri T Wello diusung partai Golkar, Demokrat dan Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 90.853 suara sah.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved