Penetapan Cakada
4 Pasangan Calon Bupati Resmi Bertarung di Pilkada Sinjai Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menetapkan pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Minggu (22/9/2024)..
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menetapkan pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Minggu (22/9/2024).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin.
Penetapan paslon itu bakal dilakukan di Kantor KPU Sinjai, Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, secara tertutup.
KPU resmi menetapkan empat pasangan calon akan berkompetisi di Pilkada Sinjai.
Keempat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tersebut masing-masing, Hj Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda (RAMAH).
Andi Kartini Ottong – Muzakkir (BERAKARMI), Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid (MAIKI) dan Hj Nursanti-Lukman H Arsal (SANTUN).
Keempat paslon peserta Pilkada Sinjai ini mendaftar di KPU Sinjai pada 29 Agustus 2024 lalu.
Usai pendaftaran KPU Sinjai melakukan berbagai tahapan diantaranya penelitian persyaratan calon.
“Alhamdulillah, hari ini KPU Sinjai menetapkan 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati,” kata Muhammad Rusmin.
KPU Sinjai mengingatkan semua paslon untuk mengikuti peraturan KPU terkait pelaksanaan kampanye.
Dimana pelaksanaan kampanye paslon dimulai 25 September 2024 sesuai dengan peraturan KPU.
Baca juga: Ratnawati-Andi Mahyanto Dapat Dukungan Warga Sinjai Utara, Kartini-Muzakkir Garap Sinjai Tengah
Untuk pencabutan nomor urut akan dilaksanakan besok (23/9/2024) di Aula KPU Sinjai yang dihadiri Paslon.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)
| Nomor Urut Paslon Pilkada Pinrang : Jaya-Abdillah 1, Irwan-Sudirman 2, Usman-Hastri 3 |
|
|---|
| KPU Pinrang Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 294.224 Pemilih, Berkurang Dari Pileg Lalu |
|
|---|
| Demi Jaya Baramuli, Akhmad Latta Mundur sebagai Sekretaris DPC Demokrat Pinrang |
|
|---|
| KPU Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Takalar Sulsel 2024 |
|
|---|
| BREAKING NEWS: KPU Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilkada Pinrang Sulsel 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Komisioner-KPU-Sinjai-saat-rapat-penetapan-pasangan-calon-Paslon-0.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.