Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Pembangunan Puskesmas Tempe Bermasalah, Diduga Babat Hutan Kota Wajo

Musababnya, lokasi pembangunan milik tanah pemerintah daerah, namun belum memiliki persetujuan lingkungan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Relokasi Gedung Puskesmas Tempe, Jl Bau Baharuddin, Sengkang, Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (16/9/2024) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Relokasi pembangunan Puskesmas Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai kontroversi.

Musababnya, lokasi pembangunan milik tanah pemerintah daerah, namun belum memiliki persetujuan lingkungan.

"Iya, tanahnya punya Pemda, sejak dulu ditanami melalui rebosiasi hutan dan Dinas Lingkungan Hidup manfaatkan lahan tersebut sebagai penghijauan guna mendukung penghargaan Adipura," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Alamsyah kepada Tribun-Timur.com, Senin (16/9/2024)

"Setelah kami kordinasi dengan Dinas Kesehatan, pihaknya bersedia membuatkan persetujuan lingkungan tapi saat ini masih berproses dokumennya karena dipihak ketigakan ke kosultan lingkungan," sambungnya.

Pembangunan tersebut, kata Alamsyah harusnya terlebih dulu diselesaikan dokumen lingkungan sebelum dikerjakan.

"Idealnya dokumen lingkungan dulu baru dibangun, sebab menjadi pedoman dan dasar penanganan baik limbah, sampah maupun andalalin itu sendiri," tegasnya.

Hal tersebut, lanjut Alamsyah sudah dikomunikasikan ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar segera menyelesaikan dokumen lingkungan.

"Sudah kami sampaikan ke PPKnya, tapi mereka mengatakan sudah di pihak ketigakan, tapi belum selesai dokumennya," ungkap Alamsyah.

Terpisah, Kontraktor Proyek, H Segong hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait proses relokasi Gedung Puskesmas Tempe yang menelan anggaran Rp9.8 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Dinilai Rusak Hutan Kota

Relokasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tempe di Jl WR Supratman, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) tuai kritikan.

Pasalnya, bangunan tersebut dinilai masih layak pakai dan berada di posisi strategis.

Apalagi, lokasi perencanaan baru berada di Jl Bau Baharuddin, Sengkang dimana sebelumnya merupakan Hutan Kota.

Olehnya, Kordinator Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Soppeng-Wajo, Andi Ilham meraba akan adanya kepentingan oknum tertentu.

"Kenapa mesti dipindahkan, lokasi yang dulu sudah strategis, bangunannya juga masih layak," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (4/8/2024).

"Kok Hutan Kota mesti dihilangkan. Padahal, itu penting loh dalam menunjang nilai estetika, keseimbangan lingkungan dan pelestarian hayati di suatu daerah," sambungnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, drg Armin membenarkan adanya pembangunan gedung Puskesmas Tempe.

"Iya, tapi itu relokasi bukan rekonstruksi," singkatnya.

Alasannya, lokasi lama akan dimanfaatkan sebagai layanan kesehatan bersifat komprehensif kepada masyarakat.

"Bangunan lama akan dimanfaatkan untuk kegiatan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Wilayah Kecamatan Tempe," tambahnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved