Pekan Depan, Mendagri Umumkan 4 Nama Pjs Kepala Daerah di Sulsel
Ada empat daerah akan diisi oleh Pjs sebab kepala daerahnya maju dalam kontestasi Pilkada, Makassar, Luwu Timur, Toraja Utara, dan Bulukumba.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nama-nama calon Penjabat Sementara (Pjs) di empat daerah Sulawesi Selatan masih dalam proses seleksi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Belum ada satupun nama yang dikeluarkan bakal mengisi jabatan kepala daerah.
Ada empat daerah akan diisi oleh Pjs sebab kepala daerahnya maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Keempatnya, yakni Makassar, Luwu Timur, Toraja Utara, dan Bulukumba.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut pekan depan nama-nama tersebut akan diumumkan.
Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan menetapkan calon kepala daerah yang maju Pilkada.
Sehingga tepat pada momen itu, kepala daerah yang maju Pilkada harus menjalani cuti.
Baca juga: Batal Maju Pilkada, Suhartina Bohari Akan Jabat Pjs Bupati Maros
Pjs pun akan menjadi pimpinan sementara.
"Ya kan nanti pekan depan, penggantinya pekan depan. Nanti akan ditunjuk kalau sudah waktunya," kata Prof Zudan.
"Tenang saja semua sudah disiapkan sistemnya," sambungnya.
Pemprov Sulsel sudah mengusulkan tiga nama untuk masing-masing daerah.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sulsel Idham Kadir juga enggan membuka lebih jauh nama-nama yang diusulkan.
"Ada yang pengalaman, ada yang baru juga," katanya.
Diketahui, Wali Kota Makassar Danny Pomanto akan maju di Pilgub Sulsel.
Sementara kursi Wakil Wali Kota Makassar kosong sejak Fatmawati Rusdi mundur pada Pileg lalu.
| Musim Hujan Rawan Kecelakaan, Asmo Sulsel Bekali Karyawan Malindo Feedmill Pelatihan Safety Riding |
|
|---|
| Jual Mobil, Berutang dan Lima Tahun Tertekan: Kisah Keluarga Rasnal Guru Lutra Berujung Rehabilitasi |
|
|---|
| Eks Kadisdik Sulsel: Kasus Dua Guru Lutra Harus Jadi Evaluasi Sistem Pendidikan |
|
|---|
| Nurdin Halid: Idrus Marham Layak Jadi Plt Ketua DPD I Golkar Sulsel |
|
|---|
| BKN RI Anulir Surat Gubernur Sulsel soal Pemberhentian Guru di Lutim Rasnal dan Muis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Penjabat-Gubernur-Sulsel-Prof-Zudan-vca.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.