BPOM RI
Sosok Taruna Ikrar Ilmuwan Jabat Kepala BPOM RI, Intip Sederet Prestasinya
Taruna Ikrar adalah seorang ilmuwan dan telah menempati berbagai posisi penting dalam bidang kesehatan dan farmasi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah sosok Taruna Ikrar Ilmuwan Farmasi yang kini jabat kepala BPOM RI.
Prestasi membanggakan diraih Taruna Ikrar.
Taruna Ikrar adalah seorang ilmuwan.
Ia telah menempati berbagai posisi penting dalam bidang kesehatan dan farmasi.
Pada 19 Agustus 2024 di Jakarta, Taruna Ikrar dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Taruna Ikrar Kepala BPOM RI ke Jepang, Penguatan Kerjasama Produk Indonesia Standar Internasional
Menurut informasi yang tercantum di LinkedIn pribadinya, Prof Ikrar adalah seorang dokter, ilmuwan biomedis, dan pendidik dengan lebih dari 20 tahun pengalaman.
Dia memiliki keahlian dan tanggung jawab yang meliputi praktik kedokteran sebagai dokter berlisensi di rumah sakit pemerintah dan swasta.
Kemudian penelitian biomedis di universitas dan rumah sakit.
Pengembangan kurikulum akademik serta instruksi untuk program pendidikan biomedis di tingkat sarjana, doktoral, dan pascadoktoral di universitas dan rumah sakit.
Lalu manajemen pengawasan dan pengembangan profesional untuk staf klinis dan penelitian di lingkungan universitas dan rumah sakit.
Penemuan inovatif pria kelahiran 15 April 1969 di bidang ilmu kardiovaskular dan neurologi telah dipublikasikan di berbagai jurnal penelitian ternama seperti Nature, Circulation, American Journal of Cardiology, Journal of Physiology, Neuron, Human Immunotherapeutics, dan Frontiers in Neural Circuits.
Penelitian Kepala BPOM RI yang baru ini juga telah mendapatkan pendanaan dari US National Institutes of Health (NIH).
Saat ini, fokus penelitian Taruna Ikrar adalah pada peningkatan pemahaman dan pengobatan penyakit neurodegeneratif terkait penuaan.
Saat ini, Taruna Ikrar menjabat sebagai ketua Dewan Medis Konsil Kedokteran Indonesia (Periode 2020-2025).
Direktur International Association of Medical Regulatory Authorities (Periode 2021-2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.