Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Wajo 2018

KPU Verifikasi Berkas 2 Paslon Kepala Daerah Wajo Sulsel, Cabut Nomor Urut 23 September

Komisi Pemilihan Umum (KPU) verifikasi berkas dua pasangan calon (paslon) Kepala Daerah Kabupaten Wajo, Rabu (11/9/2024).

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/JABAL QUBAIS
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud-Amran didampingi elite partai pengusung saat konferensi pers setelah mendaftar di KPU Wajo, Jl Bau Mahmud, Sengkang, Sulawesi Selatan, Kamis (29/8/2024). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) verifikasi berkas dua pasangan calon (paslon) Kepala Daerah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (11/9/2024).

"Sudah masuk semua kemarin berkasnya. Hasilnya nanti diumumkn tanggal 13-14," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Zakir Muhammadong kepada Tribun-Timur.com.

Lanjut, kata dia tahapan selanjutnya akan dilakukan masukan dan tanggapan masyarakat.

"Nanti kedua paslon akan ditanggapi keabsahan persyaratannya oleh masyarakat, lalu di klarifikasi lagi hasilnya. Jadwalnya itu tanggal 15 sampai 21 September," lanjut Zakir.

Usai verifikasi persyaratan pencalonan, KPU akan mengumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo serta mengundi nomor urut calon.

"Untuk penetapan 22 September dan 23 September pengundian nomor urut calon. Semoga seluruh proses berjalan baik," sebutnya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Baca juga: Bawaslu Wajo Sebut 3 Kecamatan Rawan Politik Uang, Tanasitolo Bakal Diawasi Ketat

Ada pun KPU Wajo telah menerima dua berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Keduanya adalah Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin yang diusung maju oleh partai Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PKB, PPP, dan Gelora.

Ditambah dukungan 5 partai non parlemen yakni PDIP, HANURA, PSI, Perindo dan Partai Buruh.

Sementara itu, pasangan Amran Mahmud-Amran SE diusung PAN dan PKS.

Tahapan Pilkada 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved