Kasus Kebakaran
Dalam 8 Bulan 32 Kasus Kebakaran di Luwu Sulsel, Kerugian Rp1,9 M
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Luwu, Yusuf Djafar mengatakan korsleting listrik menjadi penyebab yang paling banyak.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kebakaran beberapa kali menimpa rumah warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Dinas Pemadam Kebakaran Luwu mencatat ada 32 kasus kebakaran sepanjang Januari hingga Agustus 2024.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Luwu, Yusuf Djafar mengatakan korsleting listrik menjadi penyebab yang paling banyak.
"Penyebab kebakaran antara lain, korsleting listrik sebanyak 9 kasus, tabung gas sebanyak 8 kasus, pembakaran sampah 6 kasus, api dapur sebanyak 3 kasus, pembakaran batu nata 1 kasus dan travo listrik 1 kasus. Ada juga 4 kasus yang tidak tercatat," bebernya, Jumat (6/9/2024).
Akibat dari kebakaran itu, tercatat kerugian materil mencapai Rp1.959.700.000.
Baca juga: 35 Kasus Kebakaran Tercatat di Kabupaten Wajo per September 2024, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Salah satu kasus kebakaran yang menghanguskan satu bangunan rumah pernah terjadi di Dusun Tondo Tanga, Desa Lumaring, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan rata dengan tanah.
Rumah milik Aras (50) hangus dilalap api pada pukul 09.39 Wita, Kamis (6/6/2024).
Bangunan rumah dan perabotan rumah milik Aras hangus tak tersisa.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Luwu, Karyadi mengaku, material rumah yang terbuat dari kayu membuat api cepat membesar.
"Ditambah atap rumah korban, terbuat dari atap rumbia. Ini salah satu penyebab, api dengan mudah membesar dan menghanguskan rumah," jelasnya, Jumat (7/6/2024).
Dari laporan yang diterima, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 09.47 Wita.
"Dari kantor pemadam kebakaran sektor Larompong, kurang lebih 4 kilometer jaraknya," tandasnya.
Api baru bisa dipadamkan setelah 57 menit pemadam kebakaran tiba di lokasi.
"Kemudian petugas Damkar melakukan pemadaman atau pendingan selama 57 menit hingga akhirnya api padam," ujar Karyadi.
Kebakaran di Maros
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.