Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Kabar Terbaru 7 Polisi yang Dipenjara Gegara Kasus Ferdy Sambo: Chuck Putranto hingga Baiquni Wibowo

Kabar terbaru 7 polisi dalam kasus Ferdy Sambo: Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Manado/ Polri TV
Kolase: Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto. Tujuh polisi ini dipenjara karena kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah kabar terbaru tujuh anggota Polisi yang dipenjara gegara kasus Ferdy Sambo, Chuck Putranto hingga Baiquni Wibowo

Diketahui, ada anggota Polri yang terlibat kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Chuck Putranto, Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, dan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria.

Selain itu, ada PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Baiquni Wibowo, Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri Arif Rachman Arifin, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto.

Berikut vonis masing-masing terdakwa:

1. Ferdy Sambo: divonis mati atas kasus obstruction of justice dan pembunuhan berencana. 

2. Hendra Kurniawan: divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.

3. Agus Nurpatria: divonis pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurangan.

4. Baiquni Wibowo: divonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

5. Chuck Putranto: divonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

6. Arif Rachman Arifin: divonis pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan

7. Irfan Widyanto: divonis pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan

Lantas bagaimana kabar 7 anggota Polisi dalam kasus Ferdy Sambo:

Berikut Tribun-Timur.com bagikan rangkumannya!

Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved