Bobby Nasution Terancam Dipenjara Jika Tuntutan Pendemo Dikabulkan KPK, Mantu Jokowi Pasang Badan
Pasalnya, menantu Presiden Jokowi itu disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution terancam dihukum jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penuhi tutuntan pendemo.
Nama Bobby Nasution disebut-sebut dalam unjuk rasa Organisasi Front Marhaenis Indonesia di Halaman Kantor Wali Kota Medan, Senin (26/8/2024).
Dalam aksi itu, massa mendesak agar Bobby Nasution untuk ditangkap.
Pasalnya, menantu Presiden Jokowi itu disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Bobby, dirinya tetap sama dalam merespon hal tersebut.
"Dari kemarin statementnya tetap sama terus. Belum ada yang berubah itu aja," katanya saat diwawancara di Kantor Wali Kota Medan.
Untuk diketahui beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sempat merespon soal Mahfud MD meminta dirinya diperiksa oleh KPK terkait kasus Blok Medan.
Saat itu ia menjawab akan mengikuti alurnya.
"Saya ikut saja, saya ikut saja," terangnya.
Sejumlah massa yang terdiri dari Organisasi Front Marhaenis Indonesia menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (26/8/2024).
Amatan Tribun Medan, dalam aksi ini sebanyak empat orang terguling di tengah jalan tanpa mengenakan baju.
Badan mereka pun dipenuhi coretan berwarna merah.
Mereka menutupi mukanya dengan berbagai poster yang berisikan foto.
Poster yang berisikan foto itu diantaranya, foto Wali Kota Medan Bobby Nasution yang bersalaman dengan Mantan Gubernur Maluku Utara yang terjerat kasus korupsi, kemudian foto Presiden Jokowi.
Lalu ada foto Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang melakukan putusan MK tentang perubahan umur pada saat pencalonan presiden dan wakil presiden beberapa waktu lalu.
Kemudian ada juga foto Presiden Republik Indonesia Jokowi.
Aksi tersebut membuat Jalan Kapten Maulana Lubis padat merayap.
Sebab, tidak ada penutupan jalan yang dilakukan.
Massa menggelar teatrikal sambil berjalan
"Tolong, tolong," teriak para massa sambil berjalan.
Kemudian, dilanjutkan dengan kegiatan pembacaan puisi yang menyinggung soal politik.
Selain itu, ada poster-poster yang meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution ditangkap.
"Tangkap Bobby Nasution, tolak dinasti politik, Selamatkan Sumut," Dua diantara tulisan poster yang di bawa para massa.
Ketua Presidium Front Marhaenis Indonesia Badia Sitorus mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk penolakan pihaknya terhadap dinasti politik yang sedang terjadi.
Badia juga menjelaskan, makna dari teatrikal yang dilakukan itu adalah kemunafikan pemerintahan saat ini.
"Sederhana tapi pasti. Rakyat Medan disuguhi dengan kemunafikan karena tertipu lensa. Maka dari itu, kita buat kenyataannya," ucapnya.
Dikatakannya, saat ini masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhannya harus melewati masa-masa sulit
"Ini kita buat kenyatannya. inilah gambaran masyarakat hari ini berdarah untuk bisa makan saja sekarang harus berdarah-darah," katanya.
Selain itu, dalam aksi ini mereka menuntut agar Wali Kota Medan Bobby Nasution ditangkap karena kasus blok medan tersebut.
"Tuntutannya tangkap si Bobby. Karena jelas dalam dugaan terpidana mantan korupsi Gubernur Maluku Utara, namanya di sebut," jelasnya.
Selain itu, ia meminta, Bobby Nasution untuk tidak maju di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang akan datang.
"Salah satu tuntutan kita jangan paksakan dirinya kalau tidak mampu (Bobby calonkan diri sebagai Gubernur)," katanya.
Menurutnya, Bobby harus menyelesaikan segala proyek yang masih berlangsung di Kota Medan terlebih dahulu.
"Selesaikan aja lah Medan dulu dengan semuanya. g pas lagi rakyat g bodoh lagi. Kita bisa lihat masih banyak proyek Medan yang belum selesai," ucapnya.
Disinggung kenapa pihaknya memunculkan foto Bobby Nasution salaman dengan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani, dengan tegas ia mengatakan pertemuan tersebut adalah benar adanya Blok Medan.
"Kita mau menunjukkan, memang benar bahwasannya, dia bertemu dengan Abdul Gani. Gak mungkin juga Abdul Gani itu bodoh. Dia Gubernur Maluku Utara itu ah. Artinya benar memang fakta realitanya begitu tentang Blok Medan," jelasnya.
Bobby diterpa masalah saat mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Rumah Booby digeledah?
Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/8/2024).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya penggeledahan rumah pribadi Bobby Nasution.
"Tidak benar," kata Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).
Sekedar diketahui, nama Bobby Nasution ikut terseret kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Perkara itu sementara ditangani KPK.
Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan IUP di Maluku Utara.
Isu Blok Medan itu mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024).
Kepada majelis hakim dan Jaksa, Suryanto mengatakan, Blok Medan itu merujuk pada Bobby yang menjabat Wali Kota Medan.
Ia juga membenarkan bahwa Abdul Gani bersama anak dan menantunya serta Muhaimin Syarif dan istrinya pernah ke Medan untuk menemui pelaku usaha.
Muhaimin Syarif adalah eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut. Dia juga terjerat dalam kasus Abdul Gani Kasuba.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," kata Suryanto.
Duduk Perkara
Bobby Nasution disebut-sebut dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Wali Kota Medan ini disebut dengan istilah Blok Medan di kasus Izin Usaha Pertambangan nikel tersebut.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK didesak membuka penyelidikan baru terhadap Bobby Nasution.
"Perlunya penyelidikan baru oleh KPK karena nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terungkap sebagai fakta persidangan dalam perkara tipikor terdakwa AGK pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (31/7/2024), yang didakwa menerima gratifikasi dalam pemberian IUP Nikel di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili telah diperiksa dalam persidangan.
Suryanto telah memberikan keterangan di bawah sumpah dalam sidang perkara tipikor dengan terdakwa AGK terkait pengurusan IUP Nikel.
Suryanto memunculkan nama Boby Nasution sebagai "Blok Medan".
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Andi Lesmana tentang Blok Medan mencecar saksi Suryanto Andili soal Blok Medan itu.
Suryanto pun menyatakan nama Blok Medan itu sering disebut oleh terdakwa AGK sebagai gambaran tentang pengurusan IUP di Halmahera Utara.
Pakai Istilah Blok Medan
Istilah Blok Medan itu kemudian diperdalam dan dielaborasi oleh JPU KPK Andi Lesmana di dalam persidangan.
Terungkap fakta persidangan, nama Blok Medan itu dipakai oleh AGK karena terkait IUP Nikel yang berhubungan dengan Bobby Nasution, Wali Kota Medan, menantu Jokowi.
"Keterangan terdakwa AGK ketika ditanya oleh JPU Andi Lesmana terkonfirmasi dengan jelas oleh terdakwa AGK bahwa perihal nama Blok Medan, karena IUP Nikel-nya itu diberikan ke atas nama Kahiyang Ayu," cetus Petrus.
Lebih jauh dijelaskan di hadapan Majelis Hakim PN Ternate oleh AGK bahwa terkait pemberian IUP Nikel itu pihaknya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid hadir di Medan dalam rangka memenuhi undangan untuk membahas blok tambang nikel "Blok Medan" yang terletak di Kabupaten Halmahera Timur.
Dua Alat Bukti
Menurut Petrus, terdapat dua saksi yang memiliki informasi penting tentang bagaimana Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu disebut-sebut memiliki IUP Nikel yang dikenal dengan sebutan "Blok Medan" di Maluku Utara dan bagaimana prosesnya hingga IUP Nikel itu diberikan ke Kahiyang Ayu.
Pengungkapan nama Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu oleh saksi Suryanto Andili dalam sidang ketika pemeriksaan kasus dengan terdakwa AGK, lanjut Petrus, telah dikonfirmasi oleh saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK.
"Oleh karena itu, keterangan saksi Suryanto Andili dkk berikut terdakwa AGK bernilai sebagai fakta persidangan.
Sehingga sangat beralasan bagi penyidik KPK untuk membuka penyelidikan baru guna memanggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu," katanya.
"Tujuannya untuk memastikan apakah IPU yang telah diberikan itu bermasalah hukum atau tidak melalui sebuah proses secara hukum yang adil, atas dasar tidak ada yang kebal hukum di negeri ini sesuai prinsip 'equality before the law' (kesetaraan di muka hukum).
Sekaligus untuk pemulihan nama baik manakala tidak ditemukan unsur tindak pidana korupsi," jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.
"KPK tentu sudah memiliki dua alat bukti sebagai dasar untuk menindaklanjuti sebuah proses hukum.
Yaitu beberapa saksi yang mengetahui karena langsung mengurusi IUP atas nama Kahiyang Ayu dimaksud dan diperkuat dengan keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK.
Sehingga merupakan fakta persidangan yang tervalidasi dan ada bukti tertulis berupa IUP itu sendiri," tambahnya.
(tribun-medan.com)
Modus Bupati Koltim Abdul Azis Korupsi hingga Ditangkap KPK, Rela ke Jakarta |
![]() |
---|
Apa Kasus Firdaus Daeng Manye Bupati Takalar hingga Diperiksa KPK? Nilai Proyek Rp3,6 T |
![]() |
---|
Firdaus Manye Klarifikasi Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Paloh: Fraksi Nasdem Panggil KPK! |
![]() |
---|
Surya Paloh Singgung OTT Anak Buah Bobby Nasution Usai Bupati Nasdem Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.