Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Korupsi Timah Ungkap Peran Jenderal Polisi Jadi Admin Grup 'New Smelter'

Nama Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa ikut disebut oleh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung Kamis (22/8) kemarin

Editor: Ari Maryadi
Humas Polri
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Sidang kasus korupsi korupsi tata niaga komoditas timah menyeret nama jenderal polisi.

Nama Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa ikut disebut oleh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung Kamis (22/8) kemarin.

Mukti Juharsa pernah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Saat itu Mukti Juharsa masih berpangkat komisaris besar polisi.

Kini Mukti Juharsa sudah menyandang pangkat jenderal bintang satu.

Jabatan Mukti Juharsa saat ini Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri.

Dalam sidang lanjutan Kamis (22/8), jaksa menghadirkan lima saksi.

Kelimanya yakni: Ahmad Syahmadi, mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023; Achmad Haspani, GM Operasi Produksi Investasi Mineral PT Timah; Kopdi Saragih, Mantan Kepala Peleburan dan Pemurnian PT Timah; 4. Ikhsan Sodiqi, Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Bijih Unit Darat PT Timah; serta Dudi Hatari, Mantan Kabid Perizinan dan P2P PT Timah.

Adapun nama Brigjen Pol Mukti Juharsa disebut saat Hakim Ketua Eko Ariyanto mencecar saksi Ahmad Syahmadi mengenai awal mula perkenalan dengan Harvey Moeis.

Syahmadi yang merupakan perwakilan PT Timah mengaku mengenal Harvey dari sebuah pertemuan dengan para pemilik smelter swasta di Bangka Belitung pada tahun 2018.

"Saudara tadi mengatakan mengenal terdakwa, kapan mengenalnya?" tanya Hakim Eko. "Kira-kira di bulan akhir Januari atau Februari. Tahun 2018. Karena ada pertemuan, forum. Forum yang saya sebut para pemilik smelter swasta. Di Pangkal Pinang," kata Syahmadi. Namun saat itu, Syahmadi belum mengetahui posisi Harvey Moeis di dalam forum para pemilik smelter timah. 

Syahmadi baru mengetahui posisi Harvey Moeis dari grup Whatsapp.

Grup Whatsapp itu terbentuk sebagai tindak lanjut pertemuan para pemilik smelter swasta yang berisi 25 sampai 30 anggota, diberi nama "New Smelter."

"Kemudian kapan akhirnya saudara tahu bahwa siapa terdakwa ini?" tanya Hakim Ketua, Eko Ariyanto.

"Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah grup Whatsapp," jawab Syahmadi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved