Demonstran Bakar Ban di Kantor DPRD Palopo: Tolak Pengesahan Revisi UU Pilkada
Pantauan Tribun-Timur.com, sekitar pukul 15.00 Wita mereka mulai menyuarakan tuntutan melalui orasi.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Ratusan mahasiswa geruduk kantor DPRD Kota Palopo pada Jumat (23/8/2024) sore.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Pantauan Tribun-Timur.com, sekitar pukul 15.00 Wita mereka mulai menyuarakan tuntutan melalui orasi.
Dalam aksinya, mereka bergantian berorasi menggunakan pengeras suara.
Aksi bakar ban juga mewarnai aksi yang berlangsung depan kantor DPRD Palopo.
Aksi tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar. Aparat keamanan juga terlihat berjaga di kantor DPRD Palopo.
Demonstran terlihat mengibarkan bendera lembaga dan membentangkan spanduk bertuliskan 'Kawal putusan MK, krisis konstitusi, miskin demokrasi'.
Saat memasuki waktu salat asar, mereka terlihat berhenti sejenak sambil menunggu anggota DPRD keluar. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
Revitalisasi PPI Pontap Palopo Mulai 2026, Beba Tunggu DAK |
![]() |
---|
Kecelakaan di Palopo: Daihatsu Sigra Terperosok ke Drainase, Sopir Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Hadiah Kemerdekaan, PLN Pasang Listrik Gratis untuk Warga Battang Palopo |
![]() |
---|
Solidaritas Gerakan Tolak Tarif PBB-P2 Pati dan Bone, Mahasiswa Makassar Macetkan Jl Sultan Alauddin |
![]() |
---|
Pemkot Palopo Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Rumah Subsidi Kisaran Rp20 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.