Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernyataan Sikap PDSI Kasus Perundungan Mahasiswi Kedokteran Undip, Dukung Kemenkes Evaluasi Program

Wakil Ketua Umum PDSI, Prof Deby Vinski mengatakan, perundungan bertentangan dengan kode etik kedokteran.

Editor: Sudirman
Ist
Wakil Ketua Umum PDSI, Prof Deby Vinski 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mengecam perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung

Perundungan diduga dialami Aulia Risma Lestari, seorang dokter yang sedang menempuh pendidikan program spesialis anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Aulia (30 tahun) diduga telah menyuntik dirinya sendiri dengan obat bius Roculax dosis tinggi sehingga meninggal dunia.

Wakil Ketua Umum PDSI, Prof Deby Vinski mengatakan, perundungan bertentangan dengan kode etik kedokteran.

Hal ini tidak Sesuai dengan Visi Misi PDSI Bela NKRI Bela Kesejawatan dan Indonsia untuk dunia

"Kami sampaikan bahwa apapun bentuknya kultur perundungan /bullying harus dihentikan dan harus diberikan sanksi tegas , apapun alasannya tidak dapat diterima akal sehat apalagi sudah memakan korban jiwa ," ujarnya.

Deby berharap kasus perundungan tidak terjadi lagi.

"Semua pihak harus bekerjasama dan memperhatikan pendidikan kedokteran dengan memperbaiki sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan tidak dapat dipisahkan masing-masing," ujarnya. 

Sehingga di lapangan diperlukan praktik di rumah sakit pendidikan.

Selain terikat oleh sumpah dokter dan kode etik, Deby mengatakan selama dokter menjalani program pendidikan dokter spesialis harus memiliki tata kelola yang baik dan kontrak kerja antara institusi pendidikan dan peserta didik.

"Kedua belah pihak jelas hak dan kewajiban jika terjadi masalah hukum," ujarnya.

PDSI mendukung Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menghentikan sementara pendidikan dokter spesialis di UNDIP akibat kematian dokter Aulia Risma Lestari itu.

Bahkan mendorong untuk penghentian ini dilakukan disemua PPDS tanpa terkecuali jika terbukti melakukan bullying.

Mereka meminta untuk evaluasi demi mencegah kasus serupa terjadi dikemudian hari.

Meski demikian Ketua Umum PDSI dr Jajang maupun Prof Deby dan dr Dollar juga sepakat banyak Program PPDS yang baik dan tanpa perundungan atau bullying.

"Semoga tindakan berani pak Budi Gunadi Sadikin dan jajaran Kementrian Kesehatan serta instansi terkait memberantas bullying menjadi momentum perubahan dalam
Dunia Pendidikan Kedokteran dengan suasana belajar penuh semangat, tanpa tekanan dan tetap hormat kepada pendidiknya," ujarnya.

PDSI meyakini saat ini data2nya sudah dimiliki Kemenkes.

PDSI menyarankan adanya kerjasama antara kemkes , kemendikbud dan POLRI untuk mengatasi perundungam terhadap PPDS secara tuntas.

"Kita semua dapat menjadi agen perubahan tanpa takut melaporkan kasus bully dan menciptakan suasana  positif gotong royong dibidang kedokteran juga semua bidang untuk maju bersama menuju Indonesia Emas," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved