Demo DPRD Sulsel
Demo di Pertigaan Pettarani-Hertasning Makassar Sempat Dibubarkan, Mahasiswa-Polisi Baku Dorong
Unjuk rasa di pertigaan Jl AP Pettarani-Letjen Hertasning itu, dibubarkan aparat kepolisian berpakaian dinas dan berpakaian sipil.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi unjuk rasa kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) sempat dibubarkan paksa polisi.
Unjuk rasa di pertigaan Jl AP Pettarani-Letjen Hertasning itu, dibubarkan aparat kepolisian berpakaian dinas dan berpakaian sipil.
Mereka meminta massa aksi bubar lantaran dianggap tidak memasukkan surat pemberitahuan aksi.
"Tidak ada pemberitahuanmu datang kesini semua. Bubarko-bubarko," ucap polisi saat memaksa pendemo bubar.
Dalam pembubaran itu, tampak polisi dan mahasiswa saling dorong.
Beberapa dari mahasiswa juga ditarik polisi untuk menepi dari lokasi aksi yang berada di badan jalan.
Panglima GAM, Fajar Wasis mengecam pembubaran paksa polisi.
Baca juga: Demo 22 Agustus 2024 terkait Peringatan Darurat, Hindari Titik Unjuk Rasa di Makassar Hari Ini
"Menurut kami tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah melanggar hak kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Fajar.
Menurutnya, aksi pembubaran paksa tersebut tidak semestinya dilakukan di tengah kondisi negara 'darurat demokrasi'.
"Ironisnya, di tengah-tengah kondisi negara yang darurat demokrasi, disusul oleh tindakan kepolisian yang ugal-ugalan melakukan perampasan terhadap ruang-ruang demokrasi," ujarnya.
Ia pun meminta agar pihak kepolisian tetap mengawal aksi unjuk rasa secara damai.
"Kami dari Gerakan Aktivis Mahasiswa mengecam pihak kepolisian untuk tetap bekerja sesuai tupoksinya, yaitu mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat," imbuhnya.
Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi, selang beberapa saat dibubarkan, mahasiswa kembali diperbolehkan melanjutkan aksinya.
Diketahui, unjuk rasa kawal Putusan MK dan penolakan terhadap rencana Revisi UU Pilkada oleh DPR itu, diwarnai aksi bakar ban.
Akibatnya, arus lalu lintas di jalan protokol Kota Makassar ini, pun melambat.
Dalam orasinya, massa aksi menolak rencana revisi UU Pilkada yang dibahas Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hari ini.
Pasalnya, rencana revisi itu disinyalir akan menabrak Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, terkait aturan main Pilkada.
Di mana Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa secara historis, sistematis, praktik, dan perbandingan dengan pemilihan lain, syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih.
"Rencana revisi UU Pilkada oleh DPR hari ini adalah bentuk akal-akalan untuk melanggengkan tirani politik penguasa," ujarnya.
Bahkan, orator mensinyalir, revisi UU Pilkada juga bagian dari upaya meloloskan kandidat calon gubernur tertentu yang terhalang oleh syarat minimal umur 30 tahun.
"Apa yang dilakukan Mahkamah Konstitusi saat ini, sudah sesuai dengan marwah konstitusi. Olehnya itu kita harus kawal bersama putusan ini," ucapnya lagi.
Jendral Lapangan Aksi, Ade mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini adalah bentuk konsistensi GAM dalam mengawal proses demokrasi.
Dirinya mengaku, mengawal putusan MK sama halnya mengawal demokrasi agar tidak dikuasai oleh kelompok tertentu.
"Jadi ini merupakan konsisten kami agar bagaimana demokrasi kita berjalan sebagaimana mestinya, tidak kemudian diatur seenaknya oleh kelompok tertentu," tuturnya.
Aksi tersebut berjalan lancar dengan pengawalan aparat kepolisian.(*)
Gerakan Aktivis Mahasiswa
GAM
Kawal Putusan MK
Makassar
unjuk rasa
Demo
Fajar Wasis
demo 22 Agustus 2024
Tolak Revisi UU Pilkada
revisi UU Pilkada
| Aspirasi Diterima, Massa Aksi Tolak Revisi UU Pilkada Tinggalkan DPRD Sulsel |
|
|---|
| Sempat Memanas, Begini Situasi Terkini Demo Depan DPRD Sulsel |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Sulsel Pasca Revisi UU Pilkada Batal |
|
|---|
| Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Makassar |
|
|---|
| Demonstran Duduki DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar Lumpuh Total |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kloase-foto-pembubaran-demo-Gerakan-Aktivis-Mahasiswa-GAM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.