CPNS 2024
Cara Benar Beli Materai Online CPNS 2024, Salah Penempatan e-Materai Berakibat Fatal, Lengkap Solusi
Pada saat mendaftar CPNS, sejumlah dokumen yang diwajibkan untuk dibubuhi e-meterai, seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 5 Poin.
TRIBUN-TIMUR.COM - Cara benar menggunakan materai online atau e-materai saat daftar CPNS 2024.
Salah penempempatan e-materai pasti berakibat fatal bagi pendaftar CPNS 2024.
Pendaftar harus perhatikan dengan baik dokumen yang sudah diisi sebelum diupload.
Pendaftaran CPNS tahun 2024 telah dimulai sejak 20 Agustus 2024 lalu.
Pada saat mendaftar CPNS, sejumlah dokumen yang diwajibkan untuk dibubuhi e-meterai, seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 5 Poin.
Berikut adalah enam hal yang perlu diperhatikan saat membubuhkan e-meterai:
- Urutan pembubuhan dokumen yakni Tanda tangan terlebih dahulu, lalu pembubuhan e-meterai;
- Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, dokumen ukuran A4 dan format PDF minimum versi 1.6;
- Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer. Hindari melakukan scan dokumen dengan perangkat scanner lain seperti Camscanner pada Smartphone;
- Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen;
- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai;
- Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat final.
Jangan melakukan kompres/resize/edit dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.
Lantas, bagaimana cara membubuhkan e-meterai untuk dokumen CPNS 2024?
Berikut cara pembubuhan e-meterai melalui meteraionline.id, channel penjualan resmi dari Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
- Buka laman meteraionline.id, klik "Login" di pojok kanan atas;
- Apabila belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan menekan "Klik di sini". Apabila sudah mempunyai akun, login dengan email dan password yang sudah terdaftar;
- Pilih menu "Beli Kuota";
- Pilih paket e-meterai yang ingin dibeli, lalu tekan "Beli Kuota";
- Scan QRIS untuk melakukan pembayaran;
- Ketika sudah membayar, silakan cek status pembayaranmu di menu "Riwayat Pembelian" secara berkala;
- Tunggu hingga status menjadi "Lunas";
- Upload dokumen dengan menekan menu "Unggah Dokumen" pada Halaman Dashboard atau bisa menekan menu "Upload
- Dokumen" lalu ke "Meterai Elektronik";
- Tekan "Cari Dokumen" untuk memilih dokumen Anda;
- Posisikan e-meterai sesuai ketentuan;
- Setelah diposisikan, isi detail dokumen lalu tekan "Unggah";
- Klik "Progress Dokumen";
- Apabila muncul tulisan "Dalam Proses" maka dokumen sudah masuk dalam antrian, tunggu hingga selesai;
- Apabila telah selesai, tekan ikon unduh atau download untuk mengunduh dokumen Anda.
Solusi Jika Gagal Pembubuhan E-Meterai
Apabila mengalami gagal pembubuhan e-meterai, dapat memilih menu riwayat pembubuhan, kemudian klik Bubuhkan Ulang.
Hal tersebut dapat dilakukan apabila terhitung 12 jam sejak upload dokumen.
Nantinya, dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang, dikutip dari tayangan YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, jika sudah melebihi 12 jam dari upload dokumen, maka dapat melakukan klik Bubuhkan Ulang.
Nantinya akan diminta untuk mengupload dokumen lagi, kemudian akan diproses untuk pembubuhan.
Jadi, pendaftar CPNS tidak perlu membeli e-meterai lagi.
| Sanksi Berat Menanti Ribuan CPNS Mundur |
|
|---|
| Penempatan Jauh Jadi Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur |
|
|---|
| Lepas Gaji Rp3 Jutaan, Ini Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mengundurkan Diri |
|
|---|
| Terungkap Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Lokasi Penempatan Jauh |
|
|---|
| 1.976 CPNS 2024 Mundur, Calon Dosen Kemendiktisaintek Terbanyak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.