Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenderal Asal Makassar

Sosok Jenderal Asal Makassar Jabat Kapolri Era Presiden ke-4 Gus Dur

Sosok Jenderal Asal Makassar pernah menjabat Kapolri di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Tayang:
Editor: Ari Maryadi
Kompas
Jenderal Polisi (Purn) Chairuddin Ismail, mantan Kapolri di era Presiden RI keempat, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Sosok Jenderal Asal Makassar pernah menjabat Kapolri di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Jenderal Asal Makassar itu bernama Chairuddin Ismail.

Ia bertugas sebagai Kapolri de faktor selama dua pekan di akhir pemerintahan Gus Dur.

Saat itu Gus Dur menunjuk Chairuddin Ismail sebagai Kapolri mulai 20 Juli 2001 sampai 3 Agustus 2001.

Ketika itu Jenderal Chairuddin Ismail menggantikan Jenderal Suroyo Bimantoro.

Chairuddin Ismail adalah Jenderal kelahiran Makassar 27 Desember 1947.

Ia tidak lama memegang tongkat komando Kapolri.

Ketika Gus Dur lengser dari kursi Presiden, jabatan Kapolri kembali dijabat Jenderal Suroyo Bimantoro.

Berikut profil Jenderal Chairuddin Ismail

Jenderal Polisi (Purn.) Chairuddin Ismail (lahir 27 Desember 1947) adalah pensiunan perwira Polri.

Ia pernah menjadi Pejabat Sementara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pjs. de facto Kapolri) menggantikan Jenderal Suroyo Bimantoro, dan pernah menjadi tim sukses pasangan capres Jusuf Kalla-Wiranto.

Polemik kisruh di tubuh Polri

Dikutip dari Wikipedia, pada masa kepemimpinan Suroyo Bimantoro terjadi polemik kekisruhan di tubuh Polri.

Presiden dan para pendukungnya memang belakangan sukses membujuk parlemen agar menerima pengangkatan Bimantoro, meski dengan syarat.

Tetapi belakangan, muncul ironi baru: Presiden mengulangi kekeliruan dengan "memecat" Bimantoro dan mengangkat Chairuddin tanpa persetujuan parlemen.[butuh rujukan] Dan situasi berbalik, Bimantoro menjadi salah satu pion DPR dalam perang politiknya melawan Presiden.

Bagaimanapun, masa bulan madu antara Bimantoro dan Presiden memang hanya sebentar. Baru satu bulan menjadi Kapolri, Bimantoro sudah berseberangan pikiran dengan Presiden.

Mereka berbeda dalam penanganan gerakan Papua Merdeka.

Presiden Gus Dur memperbolehkan pengibaran Bendera Bintang Kejora, simbol Organisasi Papua Merdeka, sedangkan Bimantoro tegas tidak menoleransinya

Perbedaan pendapat itulah yang menurut Kepala Badan Hubungan Masyarakat Mabes Polri menjadi awal mula kerenggangan hubungan antara Polri dan Istana.

Hubungan baik tidak dapat diraih, keretakan semakin bertambah, dan Bimantoro semakin tidak populer di mata Presiden.

Kasus penangkapan 2 eksekutif perusahaan asuransi berkebangsaan Kanada yang diduga terlibat dalam pembelian saham ganda menjalar menjadi persoalan diplomatik Indonesia-Kanada.

Lewat Menteri Luar Negeri Alwi Shihab, Presiden gagal menghentikan persoalan ini di polisi.[butuh rujukan] Penuntutan kasus itu baru bisa dihentikan setelah Jaksa Agung Marzuki Darusman ikut turun tangan.

Seiring dengan memanasnya suhu politik nasional, ketika DPR menelorkan Memorandum II pada Mei lalu, lagi-lagi polisi dituding tidak bersikap adil oleh Presiden.[butuh rujukan] Polisi, misalnya, dituding terlalu ketat melakukan razia terhadap para pendukung Presiden yang hadir ke Jakarta untuk mengikuti "doa politik" mempertahankan Presiden Abdurrahman Wahid, sementara mereka membiarkan demonstran yang membawa pedang ke Istana.

Puncak ketegangan hubungan Presiden dengan Kapolri terjadi menyusul penanganan demonstrasi para pendukung Abdurrahman Wahid di Pasuruan, Jawa Timur, Juni lalu. Dalam insiden itu, jatuh 1 pendukung Presiden, tewas diterjang peluru aparat. 

Presiden marah besar. Ia menuduh polisi tidak proporsional menembak orang yang, kata dia, sedang berada di warung makan.

Pada awal Juni itu, hampir bersamaan waktu dengan pergantian 5 menteri dan Jaksa Agung, Presiden meminta Bimantoro mengundurkan diri.

Namun, Bimantoro menolak.

Pada tanggal 2 Juni 2001, Presiden melantik Inspektur Jenderal Polisi Chairuddin Ismail sebagai Wakil Kapolri.

Yang menarik, jabatan Wakil Kapolri ini sebenarnya telah dihapuskan oleh Presiden sendiri melalui Keppres No. 54/2001 tertanggal 1 April 2001.

Kasus ini telah memuncakkan dualisme dalam tubuh kepolisian dan perseteruan Presiden dengan parlemen.

Pengangkatan Chairuddin memunculkan penolakan 102 jenderal polisi yang tidak menghendaki ada politisasi di tubuh Polri.[butuh rujukan] Masalah Polri ini semakin berlarut-larut.

Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara, 1 Juli, Presiden mengumumkan pemberhentian Kapolri nonaktif Bimantoro, dan akan menugasi mantan Asisten Operasi Mabes Polri itu sebagai Duta Besar RI di Malaysia.

Beberapa jam kemudian, lagi-lagi Bimantoro menolak.

Situasi Mabes Polri semakin panas, apalagi muncul pernyataan sikap para perwira menengah Polri, meminta Bimantoro ikhlas mundur, ditambah lagi berita akan ditangkapnya Bimantoro karena dianggap telah membangkang terhadap perintah Presiden.

Bimantoro tidak goyah, dan memaksa Presiden melakukan langkah lebih dramatis. 

Pada tanggal 20 Juli 2001, dia melantik Chairuddin Ismail resmi sebagai Pejabat Sementara Kapolri, meski dengan bayaran yang mahal.

Pelantikan itu memicu krisis politik baru: DPR meminta MPR segera menyelenggarakan sidang istimewa, meski Presiden mengangkat Chairuddin hanya sebagai Pejabat Sementara Kapolri dengan pangkat jenderal penuh bintang 4.

Setelah Presiden Megawati Soekarnoputri dilantik, Chairuddin dicopot dari jabatannya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved