Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT 79 RI

Sejarah Bendera Merah Putih dan Maknanya, Warna Asli Bukan Merah Menyala hingga Merah Tua

Biasanya, Bendera Merah Putih dikibarkan saat upacara hingga acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia 17 Agustus.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Puteri kedelapan Olly Sastra, Indra Ratna Esti Handayani, saat menunjukkan bendera merah putih yang dikibarkan ibundanya di kediamannya di Jalan Pagongan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jabar, Kamis (15/8/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejarah bendera merah putih dan maknanya.

Bendera Merah Putih adalah identitas Republik Indonesia.

Setiap negara memiliki bendera dengan warna dan makna yang berbeda-beda.

Melansir kemdikbud.go.id, Bendera Merah Putih terbuat dari bahan katun halus (setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus), warna merah putih.

Warna asli merah bendera adalah merah serah yaitu merah jernih (bukan merah nyala, bukan merah tua, bukan merah muda, atau merah jambu).

Biasanya, Bendera Merah Putih dikibarkan saat upacara hingga acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia 17 Agustus.

Sebagai informasi, peringatan HUT ke-79 RI tahun 2024 jatuh pada hari Sabtu (17/8/2024).

Sejumlah anak mengibarkan bendera merah putih yang akan dipasang di sekeliling Lapangan Lio Genteng, RW 05, Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). Kegiatan mempercantik lapangan dengan tema
Sejumlah anak mengibarkan bendera merah putih yang akan dipasang di sekeliling Lapangan Lio Genteng, RW 05, Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). Kegiatan mempercantik lapangan dengan tema "Merah Putih" ini dilakukan warga Lio Genteng untuk pelaksanaan upacara dan aneka perlombaan dalam rangka memperingati dan memeriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Tribunnews.com)

Sejarah Bendera Merah Putih

Pada tanggal 7 September 1944, Dai Nippon menyiarkan kabar Indonesia diperkenankan untuk merdeka kemudian hari.

Maka dari itu, Chuuoo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) menindaklanjuti izin tersebut dengan mengadakan sidang tidak resmi pada tanggal 12 September 1944, dipimpin oleh Ir. Soekarno.

Hal yang dibahas pada sidang tersebut adalah pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia.

 Hasil dari sidang ini adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Panitia bendera kebangsaan merah putih menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol.

Merah berarti berani dan putih berarti suci.

 Kedua warna ini sampai saat ini menjadi jati diri bangsa Indonesia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved