Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dishub Makassar Sebut Tak Punya Kewenangan soal Traffic Light Pertigaan Jl AP Pettarani - Alauddin

Diketahui, lampu merah yang ada di persimpangan jalan tersebut mengalami ketimpangan durasi. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Suasana adus lalu lintas di pertigaan Jl Ap Pettarani-JL Sultan Akui Makassar, Selasa (13/8/2024)  

Sementara lampu hijau dari ruas Jalan Alauddin ke Pettarani lebih lama, sekitar 20-30 detik.

“Hanya satu dua mobil lewat, eh merah lagi,” kata Arfah Amran (52), warga Jl Mannuruki Raya.

Kemacetan parah amat terasa di pagi hari.

Ini terlihat antara pukul 06.30 hingga pukul 07.30 Wita, atau bersamaan jam pengantaran anak sekolah.

Akibatnya, arus lalu lintas dari utara (ruas Jl Pettarani) ke selatan (Jl Sultan Alauddin) menumpuk hingga depan kantor Network Telkom.

Akibatnya, pengantar anak sekolah, khususnya siswa MAN Model, Madrasah Tsanawiyah Negeri Makassar, memilih menurunkan boncengan di median dan separator jalan.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Mamat Rahmat, juga membenarkan ketimpangan traffic light di ruas jalan terpadat selatan kota ini.

“Sabar. Ini lagi masa percobaan. Kita survei dulu dan sudah teruskan kondisi ini ke traffic control dishub (kota) di (terminal) Mallengkeri,” ujarnya kepada Tribun, Selasa (13/8/2024) pagi.

Diejelaskan, durasi traffic light ruas jalan di kota, menjadi otoritas dinas perhubungan kota.

Di lembaga inilah, electronic control panel dashboard lalulintas kota, dikendalikan.

“Kami hanya penertiban, pengaturan dan penindakan pelanggaran di jalan,” ujar perwira asal Jawa Barat ini.

Tribun, hingga pukul 09.30 wita, Tribun belum dapat konfirmasi resmi dari Kadis Perhubungan kota Makassar M Zainal Ibrahim. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved