Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dishub Makassar Sebut Tak Punya Kewenangan soal Traffic Light Pertigaan Jl AP Pettarani - Alauddin

Diketahui, lampu merah yang ada di persimpangan jalan tersebut mengalami ketimpangan durasi. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Suasana adus lalu lintas di pertigaan Jl Ap Pettarani-JL Sultan Akui Makassar, Selasa (13/8/2024)  

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Zainal Ibrahim menanggapi terkait timpang durasi traffic light di pertigaan Jl Ap Pettarani- Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulsel. 

Diketahui, lampu merah yang ada di persimpangan jalan tersebut mengalami ketimpangan durasi. 

Dari pantauan Tribun, dua hari terakhir, lampu hijau dari ruas Jl Pettarani hanya berdurasi 5-7 detik.

Sementara lampu hijau dari ruas Jalan Alauddin ke Pettarani lebih lama, sekitar 20-30 detik.

Akibatnya, ketimpangan durasi tersebut memicu kemacetan. 

Kata Zainal Ibrahim, lampur merah yang ada di area tersebut bukan kewenangannya. 

Jl Ap Pettarani merupakan jalan nasional, sehingga kewenangan yang ada di jalan tersebut juga masuk dalam wilayah pemerintah pusat dalam hal ini Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan

"Kalau jalan nasional kewenangan balai, jalan provinsi yah provinsi, kalau kota di kami," ucap Zainal Ibrahim kepada Tribun Timur, Selasa (13/8/2024). 

Selain Jl AP Pettarani dan Sultan Alauddin, ada bebrapa jalan yang masuk dalam kewenangan balai, antara lain Jl Urip Sumoharjo, Jl Ratulangi, Jl Ahmad Yani, hingga Jl Perintis Kemerdekaan. 

Karenanya, mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ini enggan memberikan tanggapan terkait masalah traffic light yang ada di wilayah tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, sepekan sudah, arus lalulintas di pertigaan Jl AP Pettarani - Jl Sultan Alauddin, Rappocini, Kota Makassar, memicu macet panjang.

Ketimpangan durasi pergantian lampu merah jadi pemantik.

Instalasi traffic light (lampu merah) di pertigaan padat itu, awal Agustus 2024 lalu, ternyata bukan solusi.

Selama satu dekade, ruas pertigaan jalan terpadat di selatan kota ini, nir-traffic light. 

Dibanding periode itu, arus lalulintas di pertigaan jalan negara ini, relatif lancar.
Dari pantauan Tribun, dua hari terakhir, lampu hijau dari ruas Jl Pettarani hanya berdurasi 5-7 detik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved