Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Syur

Niat Jahat Mantan Pacar Sebar Video Syur Audrey Davis

Kepolisian menangkap pemeran pria dan penyebar pertama kasus video syur anak mantan vokalis Naif David Bayu, Audrey Davis, AP (27). 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun timur
Kolase foto Audrey Davis dan AP (27), pemeran pria dalam kasus video syur anak mantan vokalis Naif, David Bayu, Audrey Davis. (Istimewa) 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kepolisian menangkap pemeran pria dan penyebar pertama kasus video syur anak mantan vokalis Naif David Bayu, Audrey Davis, AP (27). 

Motif AP menyebarkan video syur karena sakit hati. 

Selain itu, AP agar orang lain bisa berfantasi dengan anak David Bayu ini.

"Kemudian apa motif tersangka AP ini? Karena tersangka AP sakit hati setelah diputuskan oleh saksi AD. Sehingga tersangka AP ini ingin mempermalukan saksi AD dengan menyebarkan video tersebut.

Nah ini yang, agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Ade mengatakan penyidik masih memeriksa AP secara intensif. 

Audrey Davis
Audrey Davis (handover)

Dia menyebut pria ini awalnya tak mengakui jika telah membuat dan menyebarkan video syur Audrey Davis.

Namun usai dilakukan pemeriksaan digital, AP mengakui perbuatannya. 

Pria ini pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, pemeran pria dalam kasus video syur Audrey Davis, AP ditangkap. AP ternyata seorang pengangguran.

"(Pelaku AP) tidak bekerja," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, hari ini.

Ade menambahkan AP merupakan penyebar pertama video syur Audrey Davis. AP menyebarkan konten pornografi itu melalui akun media sosial X dengan username @bb2638. Akun itu kini sudah ter-suspend.

"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," ujarnya.

Pria ini kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan profiling terhadap pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, Kamis (8/8/2024).

"Pasti (dilakukan profiling)," ujar Ade Safri, secara singkat.

Ia menuturkan, pihaknya sudah mengantongi identitas pemeran pria dalam video tersebut.

Nantinya Ade Safri bakal memberi informasi terbaru soal kasus video syur ini.

"Pasti, iya pasti. Entar akan kami update," ucap eks Kapolres Kota Solo tersebut.

Adapun sebelumnya Ade Safri mengaku mendapat bukti baru dalam kasus video syur Audrey Davis, yang viral di media sosial.

Bukti itu didapat usai penyidik memeriksa Audrey dan anak David Bayu ini mengakui bahwa wanita yang ada di dalam video adalah dirinya.

"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo," tuturnya. (tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved