Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo 2024

KPU Palopo Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Sementara pada Pilkada 2024

Penetapan rekapitulasi DPS tersebut diawali dengan pembacaan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kota

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Penyerahan salinan berita acara rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara tingkat Kota Palopo kepada Bawaslu di Palopo Beach Hotel, Sabtu (10/8/2024) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo tetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Kota Palopo untuk Pilkada 2024.

Penetapan rekapitulasi DPS tersebut diawali dengan pembacaan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kota Palopo.

Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan hasil rekapitulasi DPS tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap oleh KPU RI pada September 2024.

"Jika tidak ada perbaikan maka akan dibawa ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi DPT yang nantinya dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024," kata Irwandi Djumadin, Sabtu (10/8/2024) malam.

Setelah ditetapkan sebagai DPT nantinya, data tersebut akan berpengaruh terhadap kebutuhan suara peserta pemilihan dan jumlah logistik yang dibutuhkan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi DPS tingkat kecamatan, jumlah DPS terbanyak di Kota Palopo berada di Kecamatan Wara Timur.

"Kecamatan Wara Timur terdiri atas tujuh kelurahan dan 48 TPS. Sementara, untuk DPS di Wara Timur itu paling banyak, mencapai 25.668," tambahnya.

Sementara, untuk keseluruhan Kota Palopo, KPU Palopo menetapkan DPS sebanyak 125.621 orang.

Jumlah DPS yang ditetapkan tersebut tersebar di 9 kecamatan dan 48 kelurahan yang ada di Kota Palopo.

Jika nantinya jumlah tersebut ditetapkan sebagai DPT, maka mereka akan menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing.

KPU Kota Palopo juga telah menetapkan 260 TPS pada Pilkada 2024 dan dua diantaranya adalah TPS lokasi khusus yang berada di Lapas Kelas IIA Palopo. (*)

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved