Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kalla Raih Penghargaan DJP Sulselbartra Berkat Setor Pajak Paling Besar

Kalla diberi piagam penghargaan sebagai wajib pajak dengan kategori Kontributor Terbesar di Kanwil DJP Sulselbartra untuk Tahun 2023 dan 2024. 

Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Finance & Legal Director Kalla, Imelda Jusuf Kalla menerima penghargaan dari Kanwil DJP Sulselbartra dalam Tax Gathering yang digelar di Claro Hotel pada akhir Juli 2024. Kalla terus mempertahankan komitmennya dalam menjaga kepatuhan terhadap pajak.  

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kalla terus mempertahankan komitmennya dalam menjaga kepatuhan terhadap pajak

Tahun 2024, Kalla kembali meraih penghargaan dari dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) sebagai wajib pajak terbesar dan terpatuh. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto kepada Finance & Legal Director Kalla Imelda Jusuf Kalla dalam Tax Gathering yang digelar di Claro Hotel pada akhir Juli 2024 lalu.

Kalla diberi piagam penghargaan sebagai wajib pajak dengan kategori Kontributor Terbesar di Kanwil DJP Sulselbartra untuk Tahun 2023 dan 2024. 

Tax Holding Kalla, Jamsir Djafar mengatakan, penghargaan ini tidak lepas dari kemitraan yang terus dibangun bersama DJP pusat maupun daerah dalam mewujudkan kepatuhan pajak.

“Kami juga senantiasa merespons dengan cepat terhadap perubahan regulasi pajak dan langsung menyesuaikan sehingga hak dan kewajiban kita dapat terlaksana dengan baik," kata Jamsir Djafar, dalam keterangan tertulis, Minggu (4/8/2024).

Selain itu, Kalla juga aktif menjalankan fungsi edukasi terhadap mitra atau vendor saat menjalin kerja sama.

“Kami selalu mengatakan penyesuaian terhadap regulasi harus dilakukan. Karena jika tidak, maka kedua belah pihak dapat dikenakan pajak tambahan," jelas Jamsir. 

Kalla juga senantiasa mengedepankan pelaporan dan kerja sama yang baik sebagai wajin pajak dengan kontribusi terbesar dan terpatuh di seluruh jenis pajak yang terdiri atas PPN, PPh badan PPh Pasal 21, PPh pasal 23 dan PPh final.

Tak terkecuali laporan target perusahaan yang meningkat tahun ini dibanding tahun lalu, maka sudah tentu pajak yang dibayarkan nantinya juga akan meningkat. Semua dilaporkan kepada DJP Sulselbartra. 

“Dalam mewujudkan kepatuhan terhadap pajak, kami juga selalu mengacu pada pesan Bapak Jusuf Kalla sebagai founding fathers Kalla. Beliau tidak pernah menanyakan ke manajemen perusahaan seberapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi beliau menanyakan seberapa besar pajak yang sudah Anda bayarkan. Karena dari situ kelihatan, kalau Anda bayar pajak, berarti ada laba yang dihasilkan," tambah Jamsir. 

Tak hanya Holding Kalla yang meraih penghargaan di tahun ini, dua unit bisnis lainnya, yakni Kalla Aspal dan Kalla Transport & Logistics juga mendapatkan penghargaan pada kategori yang sama. 

Sebelumnya, Kalla juga telah menerima penghargaan sebagai perusahaan yang berkontribusi paling besar terhadap pembayaran pajak PPh dan PPN pada Februari 2023 lalu. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved