Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba 2024

Batal Maju 01, Tomy Satria Pilih Andi Dampingi Jamaluddin Jadi Wakil di Pilkada Bulukumba Sulsel

Tomy Satria Yulianto memutuskan maju di Pilkada serentak November 2024 mendatang..

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Tim Sukses JADIMI mulai memasang sejumlah baliho secara perdana di Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulsel. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tomy Satria Yulianto memutuskan maju di Pilkada serentak November 2024 mendatang.

Bukan 01, Tomy kembali maju 02 di Pilkada Bulukumba 2024 mendampingi Jamaluddin M Syamsir.

"Insyaallah saya menjadi calon 02 (calon wakil bupati) Pak Jamal," kata Tomy Satria Yulianto, Sabtu (3/8/2024).

Sebagai bukti keseriusan berpasangan di Pilkada 2024, Jamaluddin-Tomy sudah memasang baliho.

Dalam balihonya bertuliskan JADIMI akronim dari Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto.

Baliho dipasang perdana di Kecamatan Ujung Bulu pada Jumat (2/8/2024).

Leason Officer (LO) JADIMI Hardi Mangkubumi menyampaikan, ada 1000 lebih baliho akan dipasang di seluruh wilayah daratan dan pulau di Bulukumba.

"Kita siapkan 1000 lebih baliho JADIMI dan sudah dimulai dipasang kemarin," kata Hardi Mangkubumi.

Pasangan ini menjadi penantang petahana Bupati Bulukumba, A Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta).

Bupati Bulukumba itu belum punya pasangan sebagai bakal calon bupati.

Muchtar Ali Yusuf belum memberikan kepastian soal sosok wakilnya.

Ia belum pasti menggandeng kembali Andi Edy Manaf sebagai wakil.

Baru-baru ini Andi Utta dan Andi Edy Manaf sama-sama memasang baliho.

Baliho Andi Utta menuliskan The Nation sedangkan Andi Edy Manaf balihonya bertuliskan #Temanta Semua.

Beberapa calon pesaing Andi Edy Manaf sebagai calon wakil Andi Utta mencuat.

Diantaranya, Andi Irwan Nur, Arum Spink dan Andi Soraya Widyasari. 

Tahapan Pilkada 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved