Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Video

VIDEO: PKB Usung Danny Pomanto - Azhar Arsyad di Pilgub Sulsel 2024

PKB mengontrol 8 kursi DPRD Sulsel. Sebelumnya, Danny Pomanto sudah mendapat dukungan PPP (8 kursi) dan PDIP (6 kursi) untuk maju Pilgub Sulsel 2024.

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini isi surat dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Danny Pomanto makin mantap maju calon Gubernur Sulsel di pilkada serentak 2024.

Terbaru kepala daerah berlatar arsitek itu sudah mengantongi dukungan dari PKB.

PKB memiliki modal 8 kursi DPRD Sulsel.

Sebelumnya, Danny Pomanto sudah mendapatkan dukungan PPP (8 kursi) ditambah PDI Perjuangan (6 kursi).

Dengan demikian Danny Pomanto kini makin mantap menatap Pilgub Sulsel 2024.

Pendaftaran pasangan calon Gubernur Sulsel calon Wakil Gubernur Sulsel dimulai tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024.

Dukungan resmi partai di pilkada serentak harus dibuktikan dengan formulir resmi KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran resmi di KPU, 27-29 Agustus 2024.

Berikut isi surat dukungan PKB untuk Danny Pomanto:

Partai Kebangkitan Bangsa
membela yang benar

KESATU: Mengesahkan Moh. Ramdhan Pomanto Dan H. Azhar Arsyad, S.H., M.H. Sebagai Pasangan Calon Gubernur Dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.

KEDUA Memberikan tugas dan tanggung jawab kepada Moh. Ramdhan Pomanto Dan H. Azhar Arsyad, S.H., M.H. untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memenangkan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 dengan berkoordinasi serta melibatkan struktur Partai Kebangkitan Bangsa di Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyusunan program kerja, pembentukan tim pemenangan dan rekrutmen saksi.

KETIGA Mewajibkan struktur Partai Kebangkitan Bangsa, anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa serta anggota Partai Kebangkitan Bangsa se-Provinsi Sulawesi Selatan untuk bekerja keras dalam rangka memenangkan pasangan Moh. Ramdhan Pomanto Dan H. Azhar Arsyad, S.H., M.H. sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Periode 2024-2029.

KEEMPAT Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor: 33583/DPP/01/VII/2024 tentang Penetapan Tahap I Pasangan Moh. Ramdhan Pomanto Dan H. Azhar Arsyad, S.H., M.H. sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

KELIMA Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan pada surat keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 1 Agustus 2024

DEWAN PENGURUS PUSAT

PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

H. A. Muhaimin Iskandar
Ketua Umum

M. Hasanuddin Wahid
Sekretaris Jenderal

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved