Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian

Kisah Suami Istri Berubah Jadi Penjahat di Luwu Sulawesi Selatan

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menerangkan, sepasang suami-istri diamankan dalam Operasi Pekat Lipu 2024.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sepasang suami istri menjadi seorang penjahat

Si suami bernama AY (27) dan istri berinisial KD (26). 

Mereka dulunya bisa hidup normal. 

Namun, mereka berubah menjadi penjahat ketika suami AY dipecat dari pekerjaannya. 

Mereka pun beralih profesi menjadi seorang pencuri. 

Empat motor sudah mereka gasak. 

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menerangkan, sepasang suami-istri ikut diamankan dalam Operasi Pekat Lipu 2024.

Kata Saleh, modus operandi yang dilakukan kedua pelaku yakni mencari kesempatan saat motor terpakir dengan kondisi kunci belum dilepas.

"Pelaku melakukan aksinya karena terhimpit ekonomi. Sebelumnya si suami sudah dipecat dari pekerjaannya sebagai supir mobil truk," tandasnya.

Diketahui, Tim Resmob, Satuan Reskrim Polres Luwu, menangkap sepasang suami istri AY (27) dan KD (26) usai menggasak motor warga.

AY dan istrinya KD diringkus di kediaman koleganya di Desa Balubu, Kecamatan Belopa, Luwu, Sabtu (14/7/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, aksi pencurian motor oleh kedua pelaku sudah dilakukan sebanyak empat kali.

Saleh mengaku, salah satu siswa baru SMPN 1 Belopa, menjadi korban terbaru AY dan KD.

"Terbaru waktu hari Kamis kemarin. Korbannya itu siswa didik baru SMPN 1 Belopa. Waktu kejadian, kkrban sesang mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah. Dan memarkir motornya di depan sekolah," bebernya.

Setiba di lokasi, sambung Saleh, AY dan KD yang berboncengan langsung menggasak motor matic Yamaha M3 milik korban.

17 Tersangka

Personel Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mengamankan sebanyak 17 tersangka yang terjaring Operasi Pekat Lipu 2024.

Operasi yang dilakukan selama 20 hari dimulai tanggal 8-27 Juli 2024 berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi merincikan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh anggotanya.

"Diantaranya 3 kasus pencurian handphone termasuk penadah. Kemudian 1 kasus pencurian motor termasuk penadah," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Luwu, Rabu (31/7/2024).

"Ditambah 1 kasus pemerkosaan, lalu 1 kasus setubuh anak. Serta 1 kasus pembakaran dan terakhir 2 kasus judi," tambahnya.

Selain tersangka, sambung Arisandi, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.

"Diantaranya, penyitaan 5 unit kendaraan bermotor hasil curian sepasang suami istri. Kemudian di kasus pencurian handphone, 6 unit berhasil diamankan," bebernya.

Dirinya menambahkan, sedangkan untuk 2 kasus perjudian, diamankan 1 set kupon putih dan domino.

"Ditambah, uang Rp3.472.000 juta dari kasus penjudian domino. Sementara untuk kasus pemerkosaan diamankan satu buah topi dan papan di TKP, serta baju koban," ujar Arisandi.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved