Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

300 Simpatisan 4 Koruptor di DPRD Bantaeng Rusuh di Kejaksaan, Bakar Ban hingga Lempar Batu

Ratusan simpatisan empat tersangka kasus korupsi di Sekretariat DPRD Bantaeng aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jl Andi Manappiang.

Tangkapan layar video
Tangkapan layar aksi demontrasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jl Andi Manappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Senin (29/7/2024). Massa aksi yang berjumlah 300 orang ini adalah simpatisan tersangka korupsi tiga pimpinan dan Sekwan DRPD Bantaeng. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Ratusan simpatisan empat tersangka kasus korupsi di Sekretariat DPRD Bantaeng aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jl Andi Manappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Senin (29/7/2024). 

Demo tersebut diwarnai kerusuhan berdampak pada kerusakan gedung Kejari.

"Sudah ada melakukan pengrusakan," ujar Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Andri Zulfikar melalui pesan Whatsapp.

Massa berjumlah 300 orang ini mengatasnamakan perwakilan keluarga dan konstituen para tersangka DPRD Bantaeng.

Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan masih berlangsung hingga pukul 14.30 Wita.

"Masih (berlangsung), semakin anarkis ini," ucapnya.

Dari tayangan video yang diterima, ratusan massa melempar batu ke gedung Kejaksaan.

Mereka bahkan membakar ban di depan gerbang.

"Tabe, hati-hatiki pak jangki melempar pak, jangki melempar pak, jangan melempar, masih dihargaiki, tabe jangki melempar," terdengar suara seorang pria dari sound system.

Massa yang terlanjur emosi tak bergeming.

Baca juga: Sosok dan Rekam Jejak Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Rp 4,9 Miliar

Polisi yang mencoba menenangkan bahkan dihiraukan.

Dari potongan video lainnya, sejumlah alat berat milik Polda Sulsel turut terparkir dengan pasukan lengkap.

Sementara sejumlah kaca gedung Kejaksaan tampak retak dan nyaris pecah.

Belum ada laporan oknum massa aksi yang diamankan polisi.

Perlu diketahui, empat tersangka di Sekretariat DPRD Bantaeng yakni Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Jufri Kau.

Mereka ditetapkan tersangka pada Selasa (16/7/2024) atas kasus korupsi anggaran rumah tangga rumdis tiga pimpinan DPRD periode 2019-2024.

Sementara kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp4,9 miliar.

Kolase foto Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan dan Sekwan DPRD Jurfri Kau.
 
Kolase foto Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan dan Sekwan DPRD Jurfri Kau.   (TRIBUN-TIMUR.COM)

Sosok dan Rekam Jejak Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Rp 4,9 Miliar

Sosok dan rekam jejak Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad tersangka kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas periode 2019-2024.

Putusan tersebut ditetapkan setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Bantaeng, Sulsel, Selasa (16/7/2024).

Selain Hamsyah, tiga saksi terperiksa sebelumnya ikut mengenakan rompi tahanan oleh Kejaksaan.

Diantaranya Wakil Ketua I DPRD Bantaeng H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan serta Sekwan DPRD Jufri Kau.

Kepala Kejari Bantaeng Satria Abdi menyebut, ulah empat tersangka mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 4.9 miliar lebih.

"Kerugiannya Rp 4.950.000.000, namun fixnya kita sedang meminta perhitungan uang negara dari auditor," ujar Satria kepada Tribun-Timur.com.

Ia mengatakan, korupsi anggaran rumah tangga adalah milik tiga rumah dinas pimpinan DPRD Bantaeng.

Yakni rumah dinas milik Ketua DPRD dan Wakil Ketua I dan II.

Anggaran yang diterima pun bervariasi.

Mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 30 juta untuk Wakil Ketua DPRD dan Rp 30 juta hingga Rp 40 juta untuk Ketua DPRD.

Anggaran tersebut diterima setiap bulan namun tak pernah dihuni.

"Rumah (dinas) itu tidak pernah ditempati namun mereka mendapatkan (anggaran) belanja rumah tangga, seharusnya rumah jabatan itu ketika tidak ditempati itu mereka tidak berhak mendapatkan belanja rumah tangga," ucapnya.

Berikut profil lengkap Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng Periode 2019-2024:

Nama: Hamsyah Ahmad

TTL: Bantaeng, 16 April 1981

Agama: Islam

Alamat: Jl Lingkar Sasayya, Kecamatan Bissappu, Bantaeng.

Nama anak:

1. Keysha Falilah Assifah

2. Raja Salman Alfarizi

Nama Orangtua :

Ayah: Ahmad

Ibu: Sarialang

Riwayat pendidikan:

- SD Inpres Tamaona, Bantaeng, tahun 1993

- SMP Negeri 3 Bantaeng, tahun 1996

- SMU Negeri 1 Bantaeng, tahun 1999

- Universitas Hasanuddin Makassar, tahun 2004

Riwayat Organisasi:

- Pengurus Pusat HPMB Bantaeng, tahun 2002-2004

- Pengurus HMI Komisariat Unhas, tahun 2002-2004

- Pengurus Yayasan Butta Toa, tahun 2004-2014

- Wakil Ketua KNPI Kecamatan Uluere, Bantaeng, tahun 2015-2020

- Ketua Agrowisata Loka, Kecamatan Uluere, Bantaeng, tahun 2016-2018

- Sekretaris DPC PPP Bantaeng, tahun 2016-2021.

Riwayat Pekerjaan:

- Anggota PPK Kecamatan Uluere, Bantaeng tahun 2004

- Ketua PPK Kecamatan Uluere, tahun 2009

- Manager Program Yayasan Butta Toa (YBT), tahun 2007

- Pendamping Access Ausaid, tahun 2008

- Pendamping Sensus Ekonomi, tahun 2008

- Pelaksana Lapangan PT Cendrawasih Persada Nusantara, tahun 2014. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved