Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Perbuatan Polisi Viral Bisa Bikin Jenderal Listyo Marah Besar, Ada Rudapaksa Anak Yatim di Polsek

Brigpol AK ditangkap setelah merudapaksa seorang anak yatim di Mapolsek Tanjungpandan.

Editor: Sudirman
Ist
Tampang oknum polisi di Belitung, Brigpol AK yang diduga cabuli anak yatim saat lapor kasus rudapaksa pengurus panti asuhan.     

Pelaku kemudian mengunci ruangan.

Sedangkan rekan NJ menunggu di ruangan lainnya.

“Singkat cerita di dalam ruangan itulah diduga terjadi tindak pencabulan," kata Wahyu.

Wahyu melanjutkan, usai kejadian, Brigpol AK sempat mengancam NJ.

Korban diperingkatkan agar tidak menceritakan pencabulan yang dialaminya ke orang lain.

"Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku meminta korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” tegas Wahyu.

Kasus pencabulan Brigpol AK mulai terendus saat korban mengalami trauma.

NJ lalu memberanikan diri mengadu kebejatan Brigpol AK ke Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel.

Dengan pendampingan, NJ membuat laporan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKT) Polres Belitung pada tanggal 10 Juli 2024.

Kasi Propam Polres Belitung, AKP Hardi Kunarso membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Ia berjanji akan mengusut tuntas dugaan pencabulan yang menyeret Brigpol AK.

Baca juga: Respon Rudenim Makassar Soal Yamin Pengungsi Rohingya Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Hamil

"Tetap kami proses sampai selesai," tegas dia, dikutip dari Bangkapos.com.

AKP Hardi menyebut, pihaknya akan mengusut aspek pelanggaran etik sesuai ketentuan Polri.

Sedangkan urusan pidana dalam kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kabid humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo memastikan akan menindak tegas Brigpol AK.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved