Adhi Makayasa
AKP Irfan Widyanto Coreng Citra Adhi Makayasa Akpol 2010 Pemberian Presiden SBY
AKP Irfan Widyanto mencoreng citra penghargaan Adhi Makayasa Akpol 2010 pemberian Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
TRIBUN-TIMUR.COM -- AKP Irfan Widyanto mencoreng citra penghargaan Adhi Makayasa Akpol 2010 pemberian Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Kasus AKP Irfan Widyanto menunjukkan peraih penghargaan Adhi Makayasa rupanya tidak selalu berprestasi dan berkarier cemerlang.
Adapula peraih penghargaan Adhi Makayasa yang terjerat kasus hukum dan divonis penjara.
Dia adalah AKP Irfan Widyanto peraih Adhi Makayasa Akpol 2010.
AKP Irfan Widyanto jadi lulusan terbaik di angkatannya Batalyon Dharma Ksatria.
Pria kelahiran 20 Agustus 1986 itu dianugerahi penghargaan Adhi Makayasa dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2010 lalu.
Penghargaan Adhi Makayasa Akpol 2010 itu mengharumkan nama Irfan Widyanto saat itu.
Sejumlah jabatan pernah dijabat Irfan Widyanto.
Ia pernah bertugas Polda Jawa Barat hingga Polda Sulawesi Barat.
Irfan juga pernah mengemban jabatan sebagi Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri di era Ferdy Sambo.
Sejumlah kasus pernah ia tangani Irfan Widyanto.
Irfan juga pernah menjadi anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Irfan ikut serta saat Satgas BLBI menyita aset PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto pada akhir 2021 lalu.
Sayang petaka menghampiri Irfan Widyanto pada tahun 2020.
AKP Irfan Widyanto tersandung kasus hukum.
Profil Alim Bimo Pratowo dan M Afridzal Muchlis Peraih Adhi Makayasa Akmil, Putra Wonogiri-Makassar |
![]() |
---|
Sosok M Afridzal Muchlis Putra Makassar Raih Adhi Makayasa 2025 di Akmil, Ayahnya Prajurit TNI AD |
![]() |
---|
Menanda Putra Duta Cetak Sejarah Peranakan Tionghoa Raih Adhi Makayasa AAL 2025 |
![]() |
---|
Ayah Jenderal Bintang 2 Ahli Intelijen, Anak Raih Adhi Makayasa 2025 |
![]() |
---|
Muhammad Malik Raih Adhi Makayasa Akpol 2025, Taruna Berprestasi Multiaspek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.