Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

DMI Sulsel Mediasi Pemilik Lahan-Warga soal Nasib Masjid Fatimah Umar Makassar

Sampai sekarang belum ada rencana pengurus Masjid Fatimah Umar untuk membangun masjid baru.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Suasana Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (16/7/2024). 

Belum ada bukti fisik diterima oleh pengurus masjid.

"Tapi sudah ada berniat mendonasi. Belum ada transaksi rekening dari pengurus masjid," ujarnya.

Rusli menegaskan pihaknya sampai sekarang juga tak membuka donasi untuk pembelian lahan masjid.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk waspada tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan Pengurus Masjid Fatimah Umar.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DMI Sulsel dan pemerintah setempat.

"Kami dari pengurus masjid tidak pernah membuka donasi selama kejadian ini. Kami serahkan ke pemerintah setempat dan DMI," tuturnya.

Awal Mula Masjid Fatimah Umar Dijual

Masjid Fatimah Umar jadi viral usai pemilik ingin menjual lahan senilai Rp2,5 miliar.

Di depan masjid tertulis spanduk dijual atas nama pemilik tanah Hilda Rahman beserta nomor handphonenya.

Kemudian di bawahnya ditulis nomor sertifikat tanah tempat masjid tersebut berdiri.

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan spanduk dijual di depan masjid dipasang Hilda Rahman belum lama ini.

Hilda Rahman, kata dia, sudah lama ingin menjual aset dimiliki yang ditempati masjid berdiri.

Luas tanah bangunan masjid 381 meter dan tanah kosong di belakangnya seluas 212 meter.

Ismail pun menceritakan awal masjid dan tanah tersebut dijual. 

Tiga tahun silam, tepatnya 2021, Hilda Rahman datang untuk melihat tanah kosong di belakang masjid.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved