Masjid Dijual di Makassar
Viral Masjid Dijual di Makassar
Viral masjid dijual di Jl Kompleks Btn Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM- Viral masjid dijual di Jl Kompleks Btn Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Masjid bernama Fatimah Umar terpampang ada spanduk “DIJUAL”
Ada juga nomor telponnya.
Ternyata penjual masjid pun melampirkan pemilik tanah bernama Hilda Rahman.
Lengkap dengan nomor sertipikat hal milik (SHM).
Foto ini mulai beredar di akun Facebook bernama Andi Muhammad Nur Syahid, Minggu (14/7/2024) malam.
Baca juga: Bacaan Doa Qunut Subuh, Qunut Witir, dan Qunut Nazilah Lengkap Artinya

Ia pun membubuhkan tulisan panjang:
SIRI' ATAU PACCE, MASJID DIJUAL DI MAKASSAR
Bismillah perluas jangkauan, hati masih bergemuruh mendengar kabar saudara-saudara disini, dari jauh malah dapat info di kampung sendiri masjid mau dijual sama anak dari almarhum pemilik tanah yang bersama warga dulu bahu membahu membangun rumah Allah.
Lebih dari dua tahun upaya diplomasi, kami diskusi banyak dengan Imam pengurus, mencari ikhtiar2 dan jalan agar bisa selesai tapi sepertinya memang harus diselesaikan dengan dana wakaf dari ummat.
Malu rasanya di kota Makassar yang matanre siri' dan mayoritas muslim sampai harus pasang spanduk seperti ini.. Siri' napacce tojengmi ini... klo tidak siri'ki, pacce betulanmi..
Doakan yang baik-baik yah teman2, semoga ada jalan keluar agar warga bisa tetap sujud menyembah Allah disini.
Nampak mantan ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel, Elly Oschar pun bertanya soal kepastian informasi itu.
"Dimana?" tanya Elly.
Andi Muhammad Nur Syahid pun menjawab: "antang Jenderal. Bantu2 dlu cri jalan.. sy msih diluar.."
Tribun pun masih mengkonfirmasi atas penjualan masjid ini.
Masjid Fatimah Umar
Masjid Fatimah Umar selalu dipakai acara besar keagamaan umat Islam.
Masjid ini pernah menjadi objek penelitian untuk Kajian Remaja Masjid Makassar.
Ada juga kajian membaca ayat suci Al-Qur’an dengan metode Dirosa, menyetor hafalan ayat suci AlQur’an, dan kultum kemudian mereka baru mendapatkan materi kajian.
"Mengenai Implementasi dari kajian yang remaja masjid Fatimah Umar dapatkan membuat hidup mereka jauh lebih tenang dan merasa hidupnya semakin nyaman dekat dengan Allah Swt dan mereka juga mensyiarkan islam dengan ilmu yang mereka dapatkan." hasil penelitian skirpsi dari Muhammad Irwansyah pada tahun 2023 lalu dengan judul Fenomena Kajian Remaja Masjid Makassar (Studi Kasus Ikatan Remaja Masjid Fatimah Umar Makkio Baji Kec. Manggala Kota.Makassar).
Penelitian ini pun terbit di https://repositori.uin-alauddin.ac.id/ Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.