Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Jenderal Daniel Kapolda NTT Jadi Sorotan Usai Anaknya Lulus Akpol, Polri Kena Imbas

 Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga jadi sorotan setelah putranya Timothy Abishai Silitonga lolos masuk Akademi Kepolisian (Akpol) 2024.

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
Sosok Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

 Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga jadi sorotan setelah putranya Timothy Abishai Silitonga lolos masuk Akademi Kepolisian (Akpol) 2024.

Nama Timothy Abishai Silitonga dan ayahnya viral di media sosial setelah disebut lulus masuk Akpol 2024.

Tak sedikit warganet mengaitkan nama Timothy Abishai Silitonga dengan pengaruh ayahnya sebagai Kapolda NTT.

Sorotan salah satunya datang dari akun Facebook Yoyarib KannutuanMau.

Akun Facebook Yoyarib KannutuanMau mengunggah tangkapan layar percakapan salah satu orang tua pendaftar Akpol.

Dalam percakapan itu, tertera isi chat menyebut nilai rendah anak Kapolda saat pendaftaran taruna Akpol 2024.

"b pung anak matematika 100 bahasa Inggris 100, anak kapolda psikotest 64 punya sulung 70. Ada anak NTT ju yang tes renang nilai 100 snd masuk ju kasihan sekali," demikian bunyi percakapan viral yang dilihat Tribun-Timur.com Jumat (12/7/2024).

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr  John Tuba Helan menyebut dugaan nepotisme pada tes calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda) NTT perlu diusut.

Ia mengusulkan Mabes Polri membentuk tim investigasi. 

Menurut John, persoalan itu sudah menjadi sorotan publik. Seleksi itu disebut sudah menyimpang dari ketentuan.

Pengajar pada fakultas hukum Undana ini berpandangan agar kuota untuk putra-putri daerah mestinya ditetapkan dalam aturan sehingga bisa dilaksanakan oleh panitia seleksi. 

Berkaca dari masalah seperti ini, proses seleksi berlangsung terbuka sehingga siapapun, selama dia warga negara Indonesia, maka dibolehkan untuk mengikuti tes itu. 

"Menurut saya karena ini sudah menjadi sorotan maka perlu dilakukan pemeriksaan atau investigasi dari Mabes Polri. Investigasi itu bisa membuktikan bahwa itu sudah sesuai aturan atau tidak, kalau tidak sesuai maka dikenakan sanksi yang ada," ujarnya, Selasa 9 Juli 2024.

John Tuba Helan berkata, selama ini ada dugaan nepotisme yang terjadi. Sehingga investigasi dilaksanakan agar membuktikan semua kecurigaan publik selama ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved