Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BBM Bersubsidi

BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024

Menteri pada Kabinet Indonesia Maju memberikan sinyal bahwa pembatasan distribusi atau penjualan bahan bakar minyak(BBM) subsidi bakal dibatasi.

Editor: Muh Hasim Arfah
DOK TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi warga membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina. Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 117 Agustus 2024. 

*Pertamina Tinggal Tunggu Regulasi Pemerintah

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Sejumlah Menteri pada Kabinet Indonesia Maju memberikan sinyal bahwa pembatasan distribusi atau penjualan bahan bakar minyak atau BBM subsidi bakal dibatasi dalam waktu dekat.

Beredar kabar, hal ini akan terjadi pada bulan depan tepatnya pada 17 Agustus 2024.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, hal ini masih wacana, dan perlu ada kesepakatan dengan sejumlah Kementerian terkait."Kami di BUMN Kementerian korporasi bukan kebijakan.

Jadi diskusi antara kementerian mengenai BBM ini masih berlangsung," papar Erick di DPR kemarin.

"Memang ada Peraturan Presiden nomor 191 yang ingin BBM tepat sasaran dan ini sudah digodok hampir setahun lebih. Seyogyanya (tujuannya) masyarakat yang mampu tak boleh gunakan BBM subsidi, seperti juga listrik. Proses berlangsung kita tunggu saja," sambungnya.

Erick mengungkapkan, diksi yang paling tepat terkait distribusi BBM subsidi adalah agar tepat sasaran penggunaannya bukan dibatasi.

Baca juga: Cek Fakta: Erick Thohir Pecat Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong

Secara tidak langsung, Erick mengungkapkan bahwa BBM subsidi kini belum sesuai peruntukannya.

Padahal, anggaran subsidi energi dapat dialihkan untuk keperluan lain, seperti perbaikan gizi ibu dan anak.

"Bayangkan ini kalau subsidi ke depan dialihkan untuk perbaikan kesehatan ibu dan anak, pendidikan lain-lain. Jangan sampai kita bangun infrastruktur tapi manusia Indonesia tidak dibangun," papar Erick.

"Akhirnya ke depan kita tertinggal dengan bangsa-bangsa lain. Apalagi kemarin ada pengumuman katanya IQ nya rendah. Waduh pusing kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengisyaratkan pemerintah akan mulai pengetatan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Sehingga, lanjut dia, pemerintah bisa melakukan penghematan anggaran. Saat ini, ucap Luhut, PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan regulasi soal pembatasan tersebut.

"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ucap Luhut dalam video, dikutip Rabu (10/7) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved