Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

KPU-Bawaslu Sabar! Anggaran Pilgub Sulsel Terancam Telat Cair

Mendagri Tito sudah menginstruksikan pencairan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak harus ditransfer sebelum 10 Juli.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan di Rujab Gubernur, Jl Sungai Tangka, Sawerigading, Makassar, Rabu (10/7/2024) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) harusnya cair paling lambat hari ini, Rabu (10/7/2024).

Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Mendagri Tito sudah menginstruksikan pencairan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak harus ditransfer sebelum 10 Juli.

Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda akan adanya transfer anggaran Pilgub ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya akan cek, kemarin provinsi berproses dan ada 10 kabupaten sudah transfer. Mudah mudahan kalau minggu ini belum selesai, semoga minggu depan selesai," jelas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: BKAD Tunggu Berkas Permohonan Pencairan Anggaran Pilgub Sulsel

Prof Zudan menyebut laporan lengkap pencairan belum sampai ke mejanya.

Dirinya pun sudah berjanji akan mengecek kembali persoalan anggaran Pilgub ini.

"Deadline hari ini, tapi saya belum dapat laporan lengkapnya. Nanti sore kita cek lagi," lanjutnya.

Diketahui, anggaran hibah 2023 lalu sudah dicairkan sebesar Rp224 miliar.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di tandatangani Pj Gubernur Sulsel saat itu Bahtiar Baharuddin, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.

Sulsel menjadi daerah pertama dari 38 provinsi di Indonesia yang menandatangani NPHD.

Anggaran Rp224 miliar dibagi ke 4 komponen yang harus disiapkan pemerintah daerah yakni KPU, Bawaslu, kepolisian dan TNI.

Dari anggaran Rp224 miliar itu, KPU Sulsel mendapatkan jatah sebesar Rp150 miliar. Alokasi ini merupakan 40 persen dari total anggaran yang dibutuhkan.

Hibah untuk KPU Provinsi Sulawesi Selatan sebesar dibutuhkan Rp387 miliar dengan estimasi empat pasangan calon.

Artinya masih ada Rp 235 miliar yang harus dicairkan Pemprov Sulsel untuk anggaran KPU.

Sementara Bawaslu mendapat Rp 69 miliar di 2023 lalu, dari total dibutuhkan sekitar Rp173 miliar.

Di APBD 2024 ini, Bawaslu masih menunggu 60 persen anggaran sekitar Rp104 miliar.

Sisanya dibagikan ke pihak TNI-Polri.

Baca juga: Daftar 10 Daerah di Sulsel Cairkan Anggaran Pilkada 100 Persen

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved