Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Sri Antika Rusli Selebgram Ditangkap Kasus Narkoba, Penampilan Saat Jadi Caleg PPP Disorot

Sebelumnya, dikabarkan Sri Antika Rusli ditangkap oleh tim narkoba Polsek Gambir pada, Minggu (7/7/2024) lalu.

Editor: Alfian
instagram/@sriantikarusli
Penampilan berbeda Sri Antika Rusli selebgram dan mantan caleg PPP yang ditangkap kasus narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah sosok Sri Antika Rusli (22) selebgram yang juga mantan caleg PPP ditangkap kasus narkoba.

Sebelumnya, dikabarkan Sri Antika Rusli ditangkap oleh tim narkoba Polsek Gambir pada, Minggu (7/7/2024) lalu.

Sri Antika Rusli diduga mengonsumsi narkoba jenis inex.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus L P Nababan mengatakan, SA merupakan mantan calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Pelaku inisial SA diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika dan diduga psikotropika dengan hasil cek urine positif amfetamin, metamfetamin, dan benzodiazepin,” ujar Jamalinus saat konferensi pers di Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

SA ditangkap pada Minggu (7/7/2024) pukul 03.20 WIB di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Polisi juga menangkap satu orang saksi berinisial MA (20).

Namun, berdasarkan penyelidikan awal, MA yang merupakan adik dari SA tidak terbukti terlibat dalam penggunaan narkoba.

“Pada saat diamankan, pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex,” ujar Jamalinus.

Baca juga: Sosok Selebgram Ditangkap Kasus Judi Online, Pengikut Instagram 93,1 Ribu dan Digaji Rp600 Ribu

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua buah ponsel milik SA.

Dalam ponsel tersebut, ditemukan chat antara SA dengan temannya yang menyebut bahwa SA mengalami pusing.

Polisi menduga, pusing yang dirasakan SA merupakan efek samping dari penggunaan inex.

Saat ini, polisi masih mendalami alasan SA menggunakan narkoba.

Namun, Jamalinus mengatakan, pemakaian ini tidak berkaitan dengan keikutsertaan SA pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024.

“Dulunya, beberapa waktu yang lalu, pada saat pelaksanaan pemilu dan pileg, (SA) pernah menjadi bakal calon legislatif dari wilayah Kota Tangerang,” imbuh dia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved