Resmob Polres Gowa Ringkus Pelaku Pencurian dan Penggelapan
Buruh harian itu ditangkap polisi di Kantor BCA Finance, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (9/7/2024)
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Tim Resmob Polres Gowa meringkus Saharuddin, 46 tahun pelaku pencurian dan penggelapan.
Buruh harian itu ditangkap polisi di Kantor BCA Finance, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (9/7/2024)
Warga Gowa itu diringkus atas laporan dua orang korban.
Penangkapan terduga pelaku dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Gowa, Andi Muhammad Alfian.
Penangkapan ini dalam rangka operasi pekat 2024.
Kasat Reskrim AKP Bahtiar menerangkan kasus ini bermula ketika korban memarkir mobil Toyota New Avanza 1.5 G M/T W warna hitam metalik dengan nomor polisi DD 1382 LR di depan halaman rumahnya.
Pelaku kemudian datang menggunakan mobil derek untuk mengambil mobil korban.
Usai memangambil mobil korban pelaku langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 130.000.000.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, Tim Resmob Polres Gowa mendapatkan keberadaan pelaku.
Pelaku berada di Kantor BCA Finance, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sementara diproses hukum lebih lanjut," katanya
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dan Pasal 372 KUHP.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Profil Muhammad Ihsan Kajari Gowa, Anak Buah Dituduh Annar Sampetoding Minta Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Suporter Bakar Semangat Penggawa PSM Makassar Jelang Duel vs Persebaya |
![]() |
---|
Mubin Nasir eks Honorer UIN Alauddin Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding, Siapa Dia? |
![]() |
---|
Jaksa Aria Perkasa Bantah Permintaan Rp5 Miliar ke Annar: Tidak Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.