Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Daftar 10 Daerah di Sulsel Cairkan Anggaran Pilkada 100 Persen

Pencairan anggaran Pilkada harus segera dilakukan mengingat batas waktu pencairan hanya sampai 10 Juli.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Plt Kepala Kesbangpol Sulsel Ansyar. 

Bawaslu Enrekang ada Rp6,70 miliar.

Untuk KPU Gowa mendapat transfer Rp50,93 miliar, Bawaslu Rp11,27 miliar.

Pemda Takalar juga sudah mentransfer anggaran ke KPU sebesar Rp24 miliar, serta ke Bawaslu Rp7,20 miliar.

Khusus Makassar baru anggaran ke Bawaslu cair Rp18,44 miliar.

Sementara anggaran ke KPU Rp64,12 miliar belum cair dalam data dari Kesbangpol.

Baca juga: Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif: Pemda Tunggu Dana Transfer Baru Cairkan Anggaran Pilkada 2024

Ansyar mengaku pencairan anggaran Pilkada harus segera dilakukan mengingat batas waktu pencairan hanya sampai 10 Juli.

"Kalau untuk penyelenggara berdasarkan regulasi 40-60 persen. Sisa 60 persen, paling lambat (ditransfer) 10 Juli," katanya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved